Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, secara resmi melantik 33 Kepala Kampong terpilih di lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam untuk masa bakti periode 2026–2032. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Pengangkatan para Kepala Kampong tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor: 100.3.3.3 / 212 / 2026, yang telah ditetapkan pada 20 Oktober 2026. Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat dilingkungan Pemko Subulussalam, tokoh masyarakat, serta keluarga besar para Kepala Kampong yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Wali Kota M. Rasyid menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi yang tinggi.
“Kepala Kampong adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalian adalah wajah pemerintahan yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat. Bekerjalah dengan hati, utamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, dan jadilah jembatan yang kuat antara warga dengan pemerintah kota,” ujar Rasyid di hadapan para peserta pelantikan.
Ia juga menekankan beberapa poin penting yang harus dipegang teguh oleh para Kepala Kampong yang baru:
Para Kepala Kampong yang baru dilantik menyambut amanah ini dengan penuh semangat. Mereka berkomitmen untuk bekerja keras membangun kampung masing-masing, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi pembangunan Kota Subulussalam yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat kampong, memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat partisipasi warga dalam setiap kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan selama enam tahun ke depan.
(spi/muji)









