Kategori: POLRI

  • Kapolres Madina Tetap Jalin Hubungan Dengan Tokoh Agama Buya Ibrahim

    Madina,sinarpagiindonesia.com – Kpolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H didampingi oleh Waka Polres Madina Dan Kasat Intelkam Juga Kasat Lantas bersilahturahmi Ke kediaman Buya Ibrahim salah Satu tokoh agama Islam di Kabupaten Mandaling Natal, Sabtu (01/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib.

    “Sebagai pejabat baru saya harus cepat dan sigap dalam menjalin silahturahmi dan komunikasi yang humanis dengan Para Tokoh di Kabupaten Mandaling Natal, agar semua tugas yang kami emban dapat berjalan maksimal disertai dengan Kamtibmas yang kondusif” pungkas Kapolres Madina.

    “Kunjungan silahturahmi ini saya lakukan dalam rangka menjalin komunikasi yang baik juga harmonis, karena peran serta toga dalam menjaga kekondusifan Kamtibmas di suatu daerah sangat besar, terutama dalam membentuk iman dan taqwa warga masyarakat sesuai dengan syariah Islam dan moto daerah Mandailing Natal, “Negeri Beradab, Taat Beribadah” sambung AKBP H. M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H.

    “Sesampainya di kediaman Buya Ibrahim kami disambut hangat oleh beliau, kemudian saya pun memperkenalkan diri saya dan para kasat yang juga baru bertugas di Polres Madina, sebelum berpamitan kami sholat Magrib berjemaah sekaligus mohon dukungan dan bimbingan serta doa dari beliau, dengan harapan selama saya menjabat Kapolres Madina saya dapat laksanakan tugas dengan amanah dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan pimpinan Polri juga masyarakat Mandailing Natal” tambah Kapolres Madina.

    Dikesempatan yang sama “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Madina dan rombongan yang telah meringankan langkahnya ke Kediaman saya, selamat bertugas di Madina buat Kapolres dan Kasat Intelkam serta Kasat Lantas, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Amiin Ya Robbal Alamin” tutur Buya Ibrahim kepada Kapolres dan rombongan.(spi/yogi)

  • Investigator NCW Kalbar Ibrahim MYH: Kasus Lama Yang Belum Terungkap Kini Jadi “PR” Kapolda Baru

    Pontianak,sinarpagiindonesia.com – Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro,MM hari ini Jumat (31/12) menjelang tahun Baru 2022 melakukan serah terima sebagai Kapolda Kalbar yang baru. Sejumlah kasus lama yang belum tuntas kini menjadi “Pekerjaan Rumah atau PR bagi Kapolda yang baru pak Suryanbodo”, ungkap Investigator NCW Kalbar Ibrahim MYH kepada Sinarraya, Jumat (31/12).

    Namun Ibrahim berprinsip, Kapolda Kalbar yang lama maupun yang baru tetap berpegang teguh pada tupoksinya selaku Kapolda Kalbar yang tetap dilaksanakan tanpa kecuali.

    “Adapaun hal – hal yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban oleh Kapolda Kalbar yang lama tentu masih menyisakan berapa kewajibannya yang harus ditindak lanjuti oleh Kapolda yang baru seperti kasus proyek jalan di Tebas dan kasus BP2TD di Mempawah hingga sekitar satu tahun perkaranya sepertinya terlantar ada apa ?, ” tanyan Ibrahim.

    Selain itu, lanjut Ibrahim MYH maraknya alat berat Exavator Pertambangan Emas Ilegal (PETI) dengan cara merambah hutan, lahan dan merusak lingkungan di beberapa kabupaten hingga belum jelas penindakannya.

    Begitu juga Pekerja Illegal Loging berkedok IPK termasuk Perambahan Hutan berkedok HTI di Ketapang yang baru – baru ini sempat menimbulkan kegaduhan di Masyarakat Setempat khususnya di daerah Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang baru – baru ini.

    Perlu diketahui, sumber oksigen raksasa yang berada dibentangan Khatulistiwa berada pada tiga titik antara lain ; Di USA berada di Brazil, di Asia berada di Indonesia dan di Afrika berada di Conggo.

    Bila mana hutan merupakan sumber oksigen di tiga titik pada ketiga benua tersebut hutannya mulai menipis atau punah, maka akan terjadi Pemanasan Global maka mencairlah gunung – gunung es raksasa di bagian Kutub Utara dan Selatan hingga air di permukaan laut naik dengan ketinggian yang bisa menenggelamkan sekitar lima puluh ribu kota besar di permukaan bumi ini.

    Namun demikian, Ibrahim memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas Kapolres Kapuas Hulu beserta Jajarannya yang telah melakukan Pembinaan, Edukatif serta Penindakan terhahap pelaku Pertambangan Emas Ilegal di Kapuas Hulu, namun sangat disayangkan tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Barat maupun Kementerian terkait.

    Polda Kalbar memang diakui telah banyak berbuat dalam melakukan kegiatan baik berupa edukatif maupun penindakan terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) namun masih sebatas inisiatif dan sesuai kemampuan yang ada.

    Kapolres Kapuas Hulu beserta jajarannya telah berjuang keras bersama Bupati Kapuas Hulu akan mendukung Program Pemerintah Pusat tentang Penetapan WPR dan Proses IPR di Kapuas Hulu demi para pekerja Tambang Emas Ilegal agar bisa Legal dengan cara melalui IPK.

    Memang tantangan berat Kapolres Kapuas Hulu beserta jajarannya, disaat dilakukan penindakan terhadap Penambang Emas Ilegal, sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, tapi sukurlah masih bisa diredam dan hingga kini masyarakat masih bisa bekerja Tambang Emas sebagaimana biasa sambil menunggu IPR jika bisa diterbitkan oleh Pemerintah Pusat..?!

    Ibrahim memberi apresiasi atas Pembinaan Kapolres Ketapang selama Pandemi Covid – 19 sedang mewabah, hingga berpengaruh pada ekonomi kerakyatan yang tak menentu, namun patut disukuri dengan adanya Tambang Emas di Ketapang tersebut masyarakat setempat dapat mencari biaya hidup melalui tambang emas tersebut untuk melangsungkan kehidupannya.

    Gebrakan Kapolres Ketapang patut diteladani oleh Kapolres lainnya yang ada di Kalbar, yaitu walaupun Kegiatan Tambang Emas di Ketapang begitu marak, tetapi situasi aman, tentram dan tetap kondusip tanpa ada kegaduhan.

    Harapan Ibrahim kepada Kapolda yang baru, agar setiap laporan masyarakat diproses, dilidik, disidik dan ditindak sesuai dengan TUPOKSI Polri yang telah diamanahkan oleh Bapak Kapolri agar setiap Anggota Polri harus benar – benar berjiwa Polisi yang baik dan benar. (spi/dng)

  • Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021 Polda Kalbar

    Pontianak,sinarpagiindonesia.com – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro MM, Bpk Wakapolda Kalbar,  Irwasda, Para Pejabat Utama Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalbar serta segenap rekan media,Jumat,31/12

    Menjalang akhir tahun 2021 Polda Kalbar melalui Kabid Humas Donny Charles menyampaikan laporan kinerja tahunan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui Konferensi Pers akhir tahun yang harus diteruskan oleh rekan2 media kepada masyarakat luas.

    Strategi Polda Kalbar dalam mengelola Kamtibmas di bidang pembinaan dan operasinal berpedoman kepada program prioritas Kapolri dengan Tagline PRESISI yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban masyarakat, mewujudkan pelayanan prima dan membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.

    Program priorotas Kapolri ditandai dengan 4 bidang transformasi, 16 program prioritas, 51 kegiatan dan 177 rencana aksi sudah dilaksanakan oleh Polda Kalbar dengan capaian 100%.

    I. Capaian Polda Kalbar di bidang Pembinaan
    Sebaran personil Polri paling banyak berada di wilayah Polres dengan komposisi 37%, di Polda 32 % dan di wilayah Polsek 30%.

    Animo masyarakat Kalbar untuk menjadi Polisi cukup tinggi dengan jumlah 3.390 orang yang mengikuti seleksi, sebanyak 654 orang dinyatakan lulus dengan rincian 3 orang masuk Akpol, 580 Bintara Polri, 69 Tamtama dan 2 org SIPSS.

    Surat Dumas yang masuk ke Inspetorat daerah sebanyak 40 pengaduan, turun 37,5% dari tahun sebelumnya yaitu 64 pengaduan. Dumas tahun 2021 diproses dengan 4 Dumas benar sedangkan 36 Dumas tidak benar.

    Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar mampu meningkatkan kuantitas kegiatan Pokjanya (Pokja Intel, Cegah, Tindak, Yustisi) menjadi 215.818 kegiatan

    Terkait pembinaan dan pengawasan Personil, Polda Kalbar telah mem PTDH kan 14 personil selama thn 2021. Paling banyak disebabkan oleh  kasus disersi 9 kasus, narkoba 3 kasus dan asusila 2 kasus.
    Polda Kalbar sedang memproses pidana thdp 6 org anggota Polri dgn kasus tipu gelap 5 kasus dan narkoba 1 kasus.

    Masyarakat yg sedang berperkara pidana di Polda Kalbar dan Jajaran berkesempatan melakukan pra peradilan kpd penyidik, tercatat ada 20 sidang pra peradilan kpd penyidik Polda Kalbar, dan semua gugatan pra ditolak oleh majelis hakim.

    Telah dibangun 4 bangunan baru yg didukung oleh anggaran pusat (mabes Polri), yaitu Mapolres Kapuas Hulu, Mapolsek Teriak Bengkayang, Mapolres Kubu Raya dan Ruang Pelayan Khusus.

    Utk bantuan atau hibah dari pemerintah daerah maupun perorangan kpd Polri, terdapat 15 objek bangunan, 1 Mako Polsek, 2 gedung, 1 rumjab, 3 masjid, 4 pagar, 4 renovasi bangunan.

    Utk pembangunan SPN Polda Kalbar di Singkawang, terdapat 10 bangunan baru hasil hibah Pemprov Kalbar dan Pemkab senilai total 27 M lebih melengkapi 135 M bantuan yang diterima di tahun 2019 dan 2020.

    Thn 2020, Polda Kalbar menerima anggaran negara sebanyak 1,28 T dan mengalami peningkatan menjadi 1,31 T di tahun 2021, dgn jenis belanja pegawai 61%, bel barang 36% dan bel modal 3 %. Sedangkan untuk tahun 2022 Polda Kalbar mendapat anggaran dengan penongkatan 10% mejadi 1,45 T.

    Terdapat beberapa kegiatan prioritas Polda Kalbar di tahun 2022, mulai penguatan organisasi meliputi kajian peningkatan maupun perubahan/pembentukan organisasi. Seperti peningkatan tipe Polres dan Polsek, untuk pembentukan seperti pembentukan batalyon brimob dan satfung di tingkat Polres.

    II. Capaian di Bindang Operasional

    Bhabinkamtbmas
    Sejauh ini jumlah Bhabinkamtibmas di Polsek- Polsek masih sangat terbatas. Dari total desa di wilayah Kalbar yang berjumlah 2031 Desa masih harus dibina oleh 857 Bahabinkamtimas yang seharusnya setiap desa memiliki 1 bhabinkamtibmas. Kondisi ini mengharuskan personil di wilayah bekerja lebih intensif lagi dalam memelihara kamtibmas khususnya kegiatan kepolisian yang bersifat pre emtif seperti Penyuluhan, sambang desa, door to door sistem, Poskamling, pembuatan panlet maklumat, pembuatan laporan informasi dan Problem Solving.

    Unjuk Rasa
    Tahun 2021 telah terjadi 123 kali unjuk rasa yang didominasi unras terkait permasalah pertambangan atau perkebunan sebanyak 46 kali Unras. Di susul terkait permasalahan adat sebanyak 17 Unras, terkait kebijakan pemerintah sebanyak 14 Unras.
    Terdapat 4 kali unjuk rasa yang berlangsung anarkis, Pembakaran sebuah banguanan perusahaan di Kab Ketapang, Pembakaran Bangunan Perusahaan di Kab Landak, Pengrusakan Kantor Camat di Sekadau, dan terakhir pembakaran dan pengrusakan bangunan milik Jamaah Ahmadiyah di Kab Sintang. Namun secara keseluruhan semua aksi Unras dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya jatuh korban jiwa. Aspek penegakan hukum tetap dilakukan oleh aparat Kepolisian.

    4 Jenis Golongan Kejahatan
    Secara umum bahwa kasus kriminalitas di tahun 2021 meningkat dari 4.027 kasus menjadi 4.202 kasus (4,35% – naik 175 Kasus). Kondisi ini bisa terjadi karena untuk jenis kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan yang cukup signifikan sedangkan untuk jenis kejahatan ini dapat ditindak karena salah satunya disebabkan oleh keaktifan para penyidik melakukan upaya lidik sidik.
    Penyelesaian perkara kriminalitas cukup tinggi sebesar 90,84% dari 4.202 kasus yang terjadi/dilaporkan, Polda Kalbar dan jajaran mampu menyelesaikan sebanyak 3.817 kasus.

    Kasus Menonjol
    Polda Kalbar telah menetapkan 6 jenis kasus menonjol yaitu Anirat, Curbis, Curat, Curas, Curanmor dan laka Lantas. Secara umun jajaran Polda Kalbar telah mampu menekan terjadinya kasus Anirat, Curbis, Curat dan Curat. Namun utk kasus Curanmor dan laka lantas masih sangat tinggi sehingga menjadi atensi polda Kalbar dalam menerapkan strategi pencegahan kasus curanmor dan laka lantas di tahun 2022.

    Kasus Narkoba
    Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 868 kasus Narkoba di tahun 2021, meningkat signifikan dibanding tahun 2020 yang berjumlah 764 kasus. (naik 104 kasus 13,6%)
    Barang bukti yang berhasil disita yaitu 4 pohon ganja, 814 gr Ganja, 102,7 Kg Shabu.
    Total jumlah tersangka kasus Narkoba sebanyak 1.111 orang yang terdiri dari 1000 orang laki2 dan 111 orang perempuan. Untuk kelompok umur didominasi oleh umur 31 s.d 40 tahun, didominasi oleh pekerjaan Swasta, namun ada juga yang berprofesi sbg Ibu Rumah Tangga sebanyak 51 orang.

    Kasus Korupsi
    Polda Kalbar dan jajaran menangani 20 kasus korupsi, terbanyak ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan 11 Kasus, disusul oleh Polres Bengkayang dengan 3 kasus korupsi. Total aset negara yang berhasil diselematkan sebanyak 7 M lebih dengan total kerugian negara sebanyak 3,2 M.
    Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi ini, Bareskrim Polri di Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Kalbar karena berhasil melimpahkan kasus korupsi terbanyak di tahun 2021 dengan 16 kasus Korupsi ke JPU.

    Kasus Perbatasan
    Walaupun terjadi pembatasan bahkan lockdown akibat pandemi covid 19, Polda Kalbar mampu mengungkap 13 kasus ilegal trading diperbatasan.

    Kasus Illog
    Sebanyak 16 kasus ilegal logging yang berhasil diungkap, terbanyak dilakukan oleh ditreskrimsus dengan 4 kasus disusul polres-polres dengan masing masing antara 2 dan 1 kasus ilegal logging

    PETI
    Polda Kalbar dan jajaran mengungkap 96 kasus Pertambangan Tanpa Ijin dengan 190 orang tersangka selama tahun 2021, meningkat sangat jauh dibanding 28 kasus dan 42 tsk di tahun 2020. Kasus tambang tanpa ijin semakin marak karena diperparah oleh konsisi pandemik yang memaksa masyarkat melakukan pertambangan yang dinilai sangat mudah menghasilkan uang disamping harga emas dipasaran yang semakin tinggi.

    Kasus Migas
    Tahun ini Polda Kalbar tidak banyak mengungkap kasus Migas seperti tahun tahun sebelumnya dimana hanya 3 kasus yang berhasil diungkap, mengingat diperlakukkannya UU Cipta Kerja yang merubah perbuatan pidana menjadi pelanggaran administrasi.

    Kasus Karhutla
    Walaupun sepanjang tahun 2021 bencana kabut asap tidak terjadi lagi di wilayah Kalbar namun penanganan kasus Karhutlah sebagai penyebab kabut asap masih terus dilakukan oleh Polda Kalbar dan jajaran. Tercatat sebanyak 92 kasus karhutlah berhasil ditangani dengan penyelesaian terbanyak melalui pelimpahan kasus ke Dinas LH sebanyak 60 kasus mendasari Pergub 103 yang memberikan peluang penyelesaian kasus Karhutla berdasarkan kearifan lokal. Namun terdapat 9 Kasus Karhutla yang dilimpahkan ke JPU.

    Kasus ITE
    Tahun 2021 Polda Kalbar menangani 53 Kasus ITE, dimana Ditreskrimsus menangani sebanyak 40 kasus, disusul Polres Sintang sebanayk 5 Kasus, Polres Bengkayang 3 Kasus, Polresta Pontianak 2 kasus sedangkan Sambas, Sekdau dan Singkawang masing masing 1 kasus.

    Kasus Curanmor
    Sepangjang tahun 2021 tercatat 435 kasus curanmor, meningkat tajam dari tahun sebelumnya sebanyak 292 kasus. Disamping upaya pengungkapan kasus curanmor terus dilakukan oleh jajaran Polda dan polres, pada kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat mewaspadai kejahatan ini agar tidak lengah memarkirkan kendaraannya, bila perlu melengkapi dengan kunci ganda atau kunci berlapis, parkir dilokasi yang mudah diawasi, pasang alarm, bila mampu memasang CCTV. Mengingat pengungkapan kasus curanmor masih berada di bawah 50%.

    Street Crime/ Kejahatan Jalanan
    Polda Kalbar berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2021 dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus. Keberhasilan ini ditunjang oleh upaya pencegahan yang masif dilakukan oleh Patroli penjagaan satuan wilayah. Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas di lapangan untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan.

    KKYD Premanisme
    Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan menjadi cara strategis Polda Kalbar dan jajaran melakukan penindakan terhadap kasus Premanisme. Tercatat 1.917 orang yang terjaring kasus premanisme, dimana 256 dibina karena kedapatan mabuk-mabukan sedangkan untuk kasus pencurian, penganiayaan, senpi-sajam, judi dan pengrusakan tetap diproses hukum.

    Kasus Perjudian
    Sepanjang thaun 2021 Polda Kalbar menangani 104 Kasus Judi dengan rincian 54 kasus Togel, 29 kasus remi box, 27 kasus Liong Fu dan 4 Kasus kolok/dadu.

    Kasus TPPO
    Polda menangani 10 kasus Perdagangan Orang, 8 kasus prostitusi dan 2 kasus ketenagakerjaan.

    Kamseltibcarlantas
    Jumlah Laka lantas di tahun 2021 mengalami penurunan dari 863 kasus menjadi 839 kasus, dengan korban meninggal mengalami penurunan juga dari 355 menjadi 344 korban, luber turun juga dari 418 menjadi 399, Luring pun turun dari 724 menjadi 690 korban.
    Untuk pelanggaran Lalin, berupa penilangan dari 18 ribu menjadi 9 ribuan tilang dan teguran kepada pelanggar dari 25 ribu menjadi 30 ribu.
    Faktor penyeban kecelakaan  di dominasi oleh human error sebanyak 80%, disusul kelayakan kendaraan 8%, kondisi jalan 2% dan faktor alam 1%.

    Data Tahanan
    Jumlah tahanan Polda Kalbar dan jajaran mengalami penurunan dari 4.348 orang menjadi 3.899 orang. Polda menahan 1.022 orang sedangkan Polres jajaran menahan 2.877 orang. yang istimewa terdapat 72 orang IRT dan 14 PNS yang sempat di tahan di Rutan Polisi.(Spi/dng)

  • Polres Lampura All Out Malam Pergantian Tahun 2022

    Lampura,sinarpagiindonesia.com – Polres Lampung Utara bersama instansi terkait All Out amankan malam pergantian tahun 2022 di Kabupaten Lampung Utara, Jumat (31/12/21).

    Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personil melaksanakan apel persiapan bersama jajaran TNI, BRIMOB, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD di halaman Mapolres setempat di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. yang setelahnya dilanjutkan dengan patroli bersama.

    Kapolres mengatakan, pada malam hari ini kita melaksanakan pengamanan dan patroli dalam mengantisipasi perayaan malam pergantian tahun baru, tentunya juga sekaligus masih dalam rangkaian kegiatan kemanusiaan yaitu penanggulangan covid-19 mengingat kerawanan dari ancaman covid-19 masih menjadi perhatian apalagi pada saat ini sudah masuk varian baru.

    Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, di mana dikawatirkan akan terjadi berkumpul masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru, perlu dilakukan antisipasi antisipasi guna mencegah terjadinya kerumunan.

    “Kita laksanakan upaya pencegahan, kita tentukan tiga titik yang akan kita lakukan pengetatan, sesuai inmendagri no 65 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kemudian dikeluarkan nya instruksi dari Bupati terkait dengan kegiatan pengetatan “kata Kapolres.

    Kegiatan proaktif berupa pemberian himbauan sudah kami lakukan baik dalam bentuk membagikan informasi informasi dalam bentuk meme ke media sosial

    Kemudian kita juga sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar merayakan malam tahun baru di rumah “ucapnya

    Selain itu kita laksanakan kegiatan pre-emtif berupa himbauan kepada masyarakat apabila masih tetap ingin datang ke pusat-pusat keramaian, kita arahkan mereka untuk kembali

    Selanjutnya upaya preventif atau pencegahan di tiga titik, anggota harus melakukan penjagaan pengetatan di lokasi tersebut dan melakukan kegiatan patroli mobile, mencegah jangan sampai masyarakat di tiga titik ini berpindah tempat.

    “Untuk antisipasi, pengamanan malam tahun baru ini bukan hanya sampai pukul 24.00 wib, kami dari Polres sudah membentuk tim untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pasca tahun baru atau sampai pagi ,” imbuh AKBP Kurnuawan.(spi/biro/*)