Kategori: Uncategorized

  • PT.Socfindo Peduli Kepada Anak Karyawan Berprestasi Dengan Pemberian Bea Siswa

    PT.Socfindo Peduli Kepada Anak Karyawan Berprestasi Dengan Pemberian Bea Siswa

    Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com –Kepedulian perusahaan terhadap karyawan sendiri,tidak di ragukan lagi. Seperti penyerahan Bea Siswa untuk anak-anak karyawan PT.Socfindo yang berprestasi.Ini merupakan rutinitas setiap tahunnya di serahkan kepada anak-anak karyawan sendiri.

    Pemberian Bea Siswa,di berikan para pengurus seperti,Erik Barus,Novry Rahadian(Tekniker I) Tinggal Sinulingga sebagai Asisten Divisi III, M.Buchari Pohan(KTU) dan Krani Agronomi.

    Pemberian Beasiswa di lapangan terbuka yang langsung di hadiri para keluarga karyawan tersebut. Menurut KTU M.Buchari Pohan,bukan kali ini aja kita dari PT. Socfindo memberi penghargaan kepada keluarga,anak karyawan kita sendiri.

    ‘PT Socfindo,tetap selalu ada pada kita sebagai karyawan dan seluruh keluarga yang anak anak berprestasi.Dan kita juga selalu memperhatikan warga,di luar anak karyawan sendiri,ucap sang Kepala Tata Usaha(KTU) M.Buchari.Pohan kepada awak media ini.

    “InsyaAllah,kepedulian PT.Socfindo akan terus kita jaga sebab,berbagi kepada masyarakat akan terus kita lanjut kan. Bak kata pepatah,berbagi itu indah”.(spi/muji)

  • Dampak Banjir Bandang-Longsor di Sumut: Ribuan Rumah Rusak, 2 Jembatan Putus

    Dampak Banjir Bandang-Longsor di Sumut: Ribuan Rumah Rusak, 2 Jembatan Putus

    Sumatera utara, www.sinarpagiindonesia.com – BNPB mengungkapkan kondisi terbaru mengenai banjir bandang dan longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut). BNPB mengungkapkan ribuan rumah warga rusak sehingga warga harus mengungsi ke tempat aman.

    Empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, dilanda bencana akibat cuaca ekstrem secara bertubi-tubi pada hari Senin (24/11/2025) dan Selasa (25/11).

    Banjir dan Longsor di Kabupaten Sibolga:

    Adapun wilayah yang terdampak banjir meliputi Kelurahan Angin Nauli di Kecamatan Sibolga Utara, Kelurahan Aek Muara Pinang dan Aek Habil di Kecamatan Sibolga Selatan, serta Kelurahan Pasar Belakang dan Pasar Baru di Kecamatan Sibolga Kota. BPBD mengatakan banjir mengalir deras dan menghantam rumah, menyeret kendaraan, hingga merusak sejumlah infrastruktur.

    Sedangkan wilayah yang terkena dampak tanah longsor meliputi Kelurahan Angin Nauli, Simare-mare, Sibolga Hilir, Hutabarangan, Huta Tonga, dan Sibual-buali di Kecamatan Sibolga Utara. Berikutnya, Kelurahan Parombunan dan Aek Mani di Kecamatan Sibolga Selatan serta Kelurahan Pancuran Bambu, Pancuran Dewa, dan Pancuran Kerambil di Kecamatan Sibolga Sambas. Selanjutnya, Kelurahan Pasar Belakang, Pasar Baru, dan Pancuran Gerobak di Kecamatan Sibolga Kota.

    Akibat banjir dan longsor di Sibolga ini, satu warga mengalami luka-luka. Kerugian material untuk sementara mencakup 3 unit rumah terdampak termasuk 1 ruko. Beberapa akses jalan juga terdampak sehingga mengganggu mobilisasi warga.

    Tapanuli Selatan:

    Sementara itu, di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan 8 warga meninggal dunia. Sementara itu, korban luka berjumlah 58 orang.

    “Dari wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan delapan warga meninggal dunia, 58 luka-luka dan 2.851 warga terpaksa harus mengungsi,” ujar Kapusdatin dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

    Abdul mengatakan, berdasarkan hasil kaji cepat sementara, dua bencana ini telah berdampak di 11 kecamatan, yang meliputi Sipirok, Marancar, Batangtoru, Angkola Barat, Muara Batangtoru, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Sayur Matinggi, Batang Angkola, Tanah Timbangan, dan Angkola Muaratais.

    Dia mengatakan BPBD Tapanuli Selatan bersama tim gabungan mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup sejumlah akses jalan warga. Selain itu, puluhan rumah warga rusak di Tapanuli Selatan.

    Tapanuli Utara:

    Kemudian, banjir dan longsor di Tapanuli Utara mengakibatkan dua jembatan terputus. Puluhan rumah warga juga rusak

    “Sebanyak 50 unit rumah terdampak dan dua jembatan terputus akibat banjir serta tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Utara. BPBD dan tim gabungan melakukan pendataan dan merekomendasikan jalur alternatif Pangaribuan-Silantom sebagai akses jalan sementara,” katanya.

    Tapanuli Tengah:

    Untuk wilayah Tapanuli Tengah, sebanyak 1.902 unit rumah terdampak banjir di 9 kecamatan, antara lain Kecamatan Pandan, Sarudik, Badiri, Kolang, Tukka, Lumut, Barus, Sorkam, dan Pinangsori.

    BPBD Tapanuli Tengah dan tim gabungan mendirikan tenda pengungsi serta mendistribusikan bantuan sembako kepada warga terdampak.

    “Seluruh pendataan seperti jumlah warga dan wilayah terdampak bersifat sementara. Data masih berpotensi mengalami perkembangan sesuai dari hasil kaji cepat lanjutan di lapangan,” jelas Abdul.

    Abdul memastikan BNPB segera menangani keadaan darurat di wilayah Tapanuli Raya. Dia juga mengimbau agar masyarakat memantau informasi prakiraan cuaca secara berkala dan mengikuti instruksi resmi dari petugas di lapangan.

    “Bagi warga yang tinggal di sekitar lereng perbukitan, bantaran sungai, dan wilayah rawan longsor dapat melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman apabila hujan lebat mengguyur wilayah tempat tinggal lebih dari satu jam,” katanya.

    (spi/lucky/red)

  • Tidak Perlu Berlama-Lama, Sat Polres Aceh Singkil Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    Tidak Perlu Berlama-Lama, Sat Polres Aceh Singkil Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    Aceh Singkil, www.sinarpagiindonesia.com – 07 November 2025. Aparat Kepolisian Polres Aceh Singkil berhasil menangkap seorang pria berinisial SM (26) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial WN (17), seorang pelajar.

    Pelaku ditangkap pada Rabu, (05/11/25) sekitar pukul 23.00 WIB, di Gardu PLN Desa Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah, dekat rumah tersangka.

    Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan kronologi singkat kejadian.

    Tersangka SM ditangkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor: LP-B/102/XI/2025/SPKT/Res Asing/Polda Aceh, tanggal 05 November 2025, yang dibuat oleh ibu kandung korban.

    Menurut keterangan Kapolres, hubungan antara pelaku dan korban berawal dari media sosial.

    “Tersangka mengenal anak korban melalui Instagram sejak tahun 2023, kemudian mereka menjalin perkenalan yang lebih dekat,” ,” ujar AKBP Joko saat konferensi pers di Aula Catur Prasetya Mapolres Aceh Singkil, Jumat, 7 November 2025.

    Modus yang digunakan tersangka adalah dengan merayu anak korban dan mengajaknya bertemu di luar.

    “Tersangka mengakui telah menyetubuhi anak korban sudah lebih dari sekali.

    Bahkan, pada hari kejadian, Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka mengajak korban keluar dari rumah familinya di Desa Seping Baru, membawanya ke rumah tersangka di Desa Tanah Bara,” jelas Kapolres, mengutip hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

    Di dalam kamar tidur tersangka, korban disetubuhi sebanyak empat kali.

    “Korban masuk melalui pintu samping rumah tersangka dan dibawa masuk ke kamar.

    Di situlah tindakan persetubuhan itu terjadi sebanyak empat kali,” ungkap AKBP Joko Triyono.

    Perbuatan pelaku terungkap pada sore harinya, sekitar pukul 17.30 WIB, ketika Saksi SA mengetuk pintu kamar tersangka.

    “Saksi SA memanggil tersangka.

    Saat itu korban langsung mengenakan pakaian, dan tersangka membuka pintu,” kata Kapolres.

    Saat pintu terbuka, Saksi SA terkejut melihat korban dan tersangka berada di dalam kamar.

    Tersangka SM (26), yang berstatus sudah menikah, saat ini telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polres Aceh Singkil.(**)

  • Mahasiswa Batam Suarakan UU Pers No 40/1999, Tolak Kriminalisasi Wartawan

    Mahasiswa Batam Suarakan UU Pers No 40/1999, Tolak Kriminalisasi Wartawan

    Batam,sinarpagiindonesia.com – Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 kembali digaungkan ratusan mahasiswa Batam saat menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Mereka menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan, khususnya yang kini menjerat jurnalis Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi.

    “Kami percaya kepada penegakan hukum di PN Batam, tapi jangan ada negosiasi apalagi pesanan. Sumpah yang telah diucapkan harus dijalankan, bukan malah dikangkangi demi kepentingan segelintir orang,” tegas Rizki Firmanda, Koordinator Aksi Mahasiswa. Selasa 09/09/2025.

    Mahasiswa menilai proses hukum terhadap Gordon Silalahi terkesan dipaksakan. Karena itu, mereka menolak kriminalisasi terhadap wartawan.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa poster bertuliskan tuntutan, salah satunya: “Copot oknum Kasatreskrim/Wakasatreskrim serta penyidik Polresta Barelang atas kriminalisasi terhadap kasus sdr. Gordon H. Silalahi.”

    Aksi mahasiswa ini turut didukung puluhan wartawan dari berbagai media, organisasi pers, hingga tokoh masyarakat Batam dan Kepulauan Riau. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

    Sementara itu, sidang perkara Gordon Silalahi di PN Batam juga berjalan lancar, termasuk agenda pembacaan eksepsi yang disampaikan bergantian oleh tiga kuasa hukum: Niko Nixon Situmorang SH MH, Anrizal SH, dan Jon Raperi SH.

    Usai sidang, Anrizal menyoroti sikap jaksa yang belum menyerahkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) turunan.

    “Jangan sampai kami berpikir yang bukan-bukan, karena BAP turunan sampai saat ini belum juga diberikan oleh jaksa,” ujarnya.

    Di sisi lain, praktisi hukum Andar Situmorang, SH,. MH mengingatkan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara

    tegas melarang kriminalisasi terhadap wartawan.(spi/red)