Dampak Corona, Induk Perusahaan Bakrie Pangkas Gaji 800 Pekerja

749
illustrasi dampak corona
illustrasi dampak corona

Sinarpagiindonesia.com – Induk perusahaan Grup Bakrie Brothers Tbk (BNBR) memangkas gaji 800 karyawan akibat penyebaran virus Covid-19 belakangan ini. Selain itu, perseroan juga merumahkan 153 karyawan.

Namun mereka memastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan karena masalah itu. Informasi tersebut diketahui dari penjelasan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam dokumen tersebut, perusahaan yang bergerak di sektor industri dan manufaktur itu mengaku melakukan pembatasan operasional bagi unit usaha yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Banten.

Pembatasan operasional itu diprediksi lebih dari tiga bulan karena mengikuti ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah daerah. Saat ini, pembatasan operasional sudah berjalan lebih dari dua bulan.

“Selain untuk mengikuti ketentuan pemerintah daerah, juga untuk menyesuaikan dengan berkurangnya permintaan dari pasar dan klien, seiring dengan pembatasan operasional mereka dan penundaan pelaksanaan proyek mereka,” tulis manajemen Bakrie & Brothers seperti dikutip Jumat (29/5).

Saat ini, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap sebanyak 2.580 orang, berkurang dari posisi 31 Desember 2019 sebanyak 2.733 orang.

Pandemi diprediksi menekan pendapatan perseroan sebesar 25 persen pada kuartal I 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan pendapatan itu menyebabkan laba bersih diramal anjlok 75 persen pada periode yang sama.

Tak hanya itu, manajemen mengaku pandemi akan mempengaruhi kemampuan perseroan membayar utang mereka. Saat ini, perusahaan dengan kode saham BNBR itu memiliki utang sebesar Rp68,5 miliar.

Untuk itu, mereka mengaku akan menerapkan empat strategi mempertahankan kelangsungan usaha di tengah pandemi. Pertama, melakukan kontrol biaya meliputi efisiensi di semua lini dan memaksimalkan proses produksi. Perusahaan juga berusaha meningkatkan margin.

Kedua, restrukturisasi utang, meliputi melanjutkan restrukturisasi utang lama dan restrukturisasi utang yang kurang produktif. Perusahaan juga menyatakan akan mencari modal kerja baru dari bank.

Ketiga, manajemen akan fokus pada proyek strategis. Keempat, peningkatan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM yang ada, menjunjung tinggi nilai perusahaan dan tata kelola, serta mengedepankan Environment, Sustainability dan Governance (ESG). (spi/cnni)