Lampung Utara,sinarpagiindonesia.com – Melalui Program Dana Desa tahun 2020 Desa Banjar wangi, Kecamatan Kota Bumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, selalu memanfaatkan Pembangunan dan mengoptimalkan pembangunan.Minggu.(17/05/2020).
Dengan Dana Desa 2020, kami akan tetap melanjutkan pembangunan yang telah di susun dalam musyawarah desa yang sudah disepakati bersama masyarakat.
“Kepala Desa Banjar wangi,(Mudasir) Saat dikunjungi di kediaman nya,di kantor desa menyambut baik kedatangan awak media yang ingin berkonfirmasi.
“Di wawancarai Mudasir, mengatakan “Ya program pembangunan dana desa 2020 di desa kami akan membangun diantaranya:jalan ounderlah,rabat beton,paving blok dan lapen.”ucapnya.
“Mudasir mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dengan adanya dana desa, yang telah dikucurkan di desa banjar wangi khususnya.
” kami semakin banyak kemajuan dari sebelumnya.
“tambahnya.
Faktor penting lainnya sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Kenapa demikian? Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.”Paparnya.
Pengertian dana desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada desa dari pemerintah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10% dari APBN.”Jelasnya.
Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.”Tutupnya.(spi/derry)