Diduga Bertentangan Dengan Perda No.9/2017 dan Perwal No 21/2021,Warga Berteriak “Copot Jabatan Camat” Medan Deli

Medan Deli,sinarpagiindonesia.com – Tekait pelaksanaan ujian tes dan wawancara para Calon Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Deli dari 6 (enam) Kelurahan.Kelurahan Tanjung Mulia,Tanjung Mulia Hilir,Mabar,Mabar Hilir,Kota Bangun dan Kelurahan Titi Papan berujung ricuh,warga beramai-ramai melakukan aksi protes kepada Camat Medan Deli Feri Suheri.

Pasalnya, warga menuding Camat Medan Deli, mulai dalam pelaksanaan Verifikasi Data dan pelaksanaan ujian tes materi serta wawancara yang dilaksanakan Camat Medan Deli diduga sudah bertentangan dengan Perda No.9 tahun 2017 dan Perwal No. 21 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, Wali Kota Medan Muhammad Boby Afif Nasution SE MM diminta warga Lingkungan XVIII Kel.Tanjung Mulia Hilir dan warga Lingkungan X Kel. Mabar berteriak “COPOT JABATAN” Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Sahputra dan Lurah Mabar Yayuk Kurniawati, berikut Camat Medan Deli Feri Suheri.Saat menggelar aksi damai di depan kantor Camat Medan Deli beberapa hari yang lulu,Rabu (8/3/2022).

“Pihak Kecamatan Medan Deli,dalam hal ini Tim Verifikasi data yang diketuai Sekretaris Camat Medan Deli dan Lurah Mabar tidak melakukan Verifikasi Data Calon Kepling Yang Akurat” secara admintrasi maupun pencocokan data pendukung warga kepada para calon Kepling  berupa Kartu Keluarga.Terbukti adanya temukan data (KK) dukungan warga yang ganda alias double, ada warga suami dan istri sama-sama memberikan KK kepada petugas tim Verifikasi,”kata Yos Marbun selaku koordinator aksi.

Disebutkan Yos Marbun dalam aksi damai ini kami meminta keadilan dan kejelasan dari lurah dan camat agar melakukan pemilihan ulang Kepling 18 dikarenakan banyaknya kecurangan yang dilakukan tim verifikasi tingkat kelurahan dan kecamatan.

Masih menurut Yos Marbun menyebutkan,dikutip dari Perwal No.21 Tahun 2021 salah satu poinnya berbunyi,syarat utama untuk bisa lolos menjadi Kepala Lingkungan,cukup si calon Kepling mengumpulkan “satu lembar” foto copi Kartu Keluarga disetiap Kepala Keluarga.Tujuannya sebagai memenuhi syarat utama dengan pencapai target 30% dari jumlah Kepala Keluarga setiap Calon Kepling dimasing-masing Lingkungan.( spi/imuh )

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *