Direktur YLBH Medan 88,Muhardi SH Berharap Kebenaran Segera Terungkap Dalam”Kematian Brigadir J”

Medan,sinarpagiindonesia.com – Dalam beberapa pekan ini, masyarakat masih terus mengikuti penyebab tertembaknya Alm. Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), begitu banyak opini yang dibangun oleh Pengacara Keluarga Alm. Novriansyah Yoshua Hutabarat, dimana opini tersebut sempat membuat masyarakat hampir hilang kepercayaan kepada Institusi Kepolisian.

Opini yang pertama dibangun oleh Pengacara Keluarga Alm. Nofriansyah Yoshua Hutabarat adalah Alm Nofriansyah Yoshua Hutabarat diduga disiksa dan dibunuh dalam perjalanan Magelang-Jakarta.Bahkan otaknya sampai dipindah ke dalam perut. Begitu sadisnya  opini yang terbangun saat itu.

Seiring berjalannya proses pemeriksan dan penyidikan, semua pernyataan Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum dari Keluarga Alm. Novriansyah Yousa Hutabarat semuanya terbantahkan.

Pernyataan yang pertama terbantahkan dengan adanya CCTV yang menunjukkan Alm. Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih sehat dan segar bugar sampai di Jakarta. Pernyataan yang kedua tentang adanya penyiksaan dari luka sayatan dan otaknya sampai pindah keperut, telah dapat dibantahkan oleh Dokter Forensik Bahwa tidak ditemukannya bekas penganiayaan dan otak dipindah keperut adalah boleh dilakukan oleh Dokter Forensik untuk menjaga agar otak tidak cepat busuk yang dapat mengeluarkan bau busuk.

Pada Kesempatan Yang sama awak media mewawancarai Muhardi SH. selaku Direktur YLBH Medan 88 yang juga Tokoh Masyarakat,beliau menilai bahwa jika pengacara focus pada titik pokok perkara dan proses hukum maka, simpati masyarakat tidak akan bergeser hal tersebut sudah terbukti saat Pengacara yang saya nilai top dan berkualitas dikota Medan.

Beliau seorang Advokat bung Raja selaku Pemilik dari Kantor Pengacara “Law Office Muhammad Raja & Associates. Ketika membantu menjadi Pengacara Ibu Lamria Manullang yang diduga warungnya dirusak oleh Oknum Anggota FPI, beliau bekerja secara tulus, senyap dan tidak ada melakukan penggiringan opini seperti yang dilakukan orang-orang yang ingin pansos dimedia, saya sudah melihat Surat Kuasa ibu Lamria Manullang, dan saya sudah membaca siapa-siapa saja yang tandatangan pada Surat Kuasa tersebut.

Banyak yang mengaku-ngaku sebagai pengacaranya, banyak yang pansos, tapi sedikitpun Advokat bung Raja tidak memperdulikan orang yang pengen tampil dimedia sosial tersebut, beliau Focus pada penanganan perkara yang sedang ditanganinya hingga selesai.

Saya Juga melihat Advokat Bung Raja melalui salah satu media online (www.medan88news.com), sudah dua kali memenangkan perkara namun pesan beliau tetap menyarankan kepada lawan kliennya agar menempuh jalan perdamaian, Ada Oknum yang belum menang saja sudah berkoar-koar, sedangkan beliau sudah menang dua kali pun tetap rendah hati.

Kepada Keluarga Alm. Novriansyah Yosua Hutabarat saya mengucapkan turut berbelasungkawa, semoga kebenaran segera terungkap dan mendapatkan keadilan, Muhardi SH berpesan “Kita semua jangan mau digiring terhadap opini-opini yang tanpa bukti sehingga pada akhirnya diduga berpotensi menurunkan rasa simpati masyarakat”pungkasnya.(spi/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *