Investigator NCW Kalbar Ibrahim MYH: Kasus Lama Yang Belum Terungkap Kini Jadi “PR” Kapolda Baru

Pontianak,sinarpagiindonesia.com – Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro,MM hari ini Jumat (31/12) menjelang tahun Baru 2022 melakukan serah terima sebagai Kapolda Kalbar yang baru. Sejumlah kasus lama yang belum tuntas kini menjadi “Pekerjaan Rumah atau PR bagi Kapolda yang baru pak Suryanbodo”, ungkap Investigator NCW Kalbar Ibrahim MYH kepada Sinarraya, Jumat (31/12).

Namun Ibrahim berprinsip, Kapolda Kalbar yang lama maupun yang baru tetap berpegang teguh pada tupoksinya selaku Kapolda Kalbar yang tetap dilaksanakan tanpa kecuali.

“Adapaun hal – hal yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban oleh Kapolda Kalbar yang lama tentu masih menyisakan berapa kewajibannya yang harus ditindak lanjuti oleh Kapolda yang baru seperti kasus proyek jalan di Tebas dan kasus BP2TD di Mempawah hingga sekitar satu tahun perkaranya sepertinya terlantar ada apa ?, ” tanyan Ibrahim.

Selain itu, lanjut Ibrahim MYH maraknya alat berat Exavator Pertambangan Emas Ilegal (PETI) dengan cara merambah hutan, lahan dan merusak lingkungan di beberapa kabupaten hingga belum jelas penindakannya.

Begitu juga Pekerja Illegal Loging berkedok IPK termasuk Perambahan Hutan berkedok HTI di Ketapang yang baru – baru ini sempat menimbulkan kegaduhan di Masyarakat Setempat khususnya di daerah Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang baru – baru ini.

Perlu diketahui, sumber oksigen raksasa yang berada dibentangan Khatulistiwa berada pada tiga titik antara lain ; Di USA berada di Brazil, di Asia berada di Indonesia dan di Afrika berada di Conggo.

Bila mana hutan merupakan sumber oksigen di tiga titik pada ketiga benua tersebut hutannya mulai menipis atau punah, maka akan terjadi Pemanasan Global maka mencairlah gunung – gunung es raksasa di bagian Kutub Utara dan Selatan hingga air di permukaan laut naik dengan ketinggian yang bisa menenggelamkan sekitar lima puluh ribu kota besar di permukaan bumi ini.

Namun demikian, Ibrahim memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas Kapolres Kapuas Hulu beserta Jajarannya yang telah melakukan Pembinaan, Edukatif serta Penindakan terhahap pelaku Pertambangan Emas Ilegal di Kapuas Hulu, namun sangat disayangkan tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Barat maupun Kementerian terkait.

Polda Kalbar memang diakui telah banyak berbuat dalam melakukan kegiatan baik berupa edukatif maupun penindakan terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) namun masih sebatas inisiatif dan sesuai kemampuan yang ada.

Kapolres Kapuas Hulu beserta jajarannya telah berjuang keras bersama Bupati Kapuas Hulu akan mendukung Program Pemerintah Pusat tentang Penetapan WPR dan Proses IPR di Kapuas Hulu demi para pekerja Tambang Emas Ilegal agar bisa Legal dengan cara melalui IPK.

Memang tantangan berat Kapolres Kapuas Hulu beserta jajarannya, disaat dilakukan penindakan terhadap Penambang Emas Ilegal, sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, tapi sukurlah masih bisa diredam dan hingga kini masyarakat masih bisa bekerja Tambang Emas sebagaimana biasa sambil menunggu IPR jika bisa diterbitkan oleh Pemerintah Pusat..?!

Ibrahim memberi apresiasi atas Pembinaan Kapolres Ketapang selama Pandemi Covid – 19 sedang mewabah, hingga berpengaruh pada ekonomi kerakyatan yang tak menentu, namun patut disukuri dengan adanya Tambang Emas di Ketapang tersebut masyarakat setempat dapat mencari biaya hidup melalui tambang emas tersebut untuk melangsungkan kehidupannya.

Gebrakan Kapolres Ketapang patut diteladani oleh Kapolres lainnya yang ada di Kalbar, yaitu walaupun Kegiatan Tambang Emas di Ketapang begitu marak, tetapi situasi aman, tentram dan tetap kondusip tanpa ada kegaduhan.

Harapan Ibrahim kepada Kapolda yang baru, agar setiap laporan masyarakat diproses, dilidik, disidik dan ditindak sesuai dengan TUPOKSI Polri yang telah diamanahkan oleh Bapak Kapolri agar setiap Anggota Polri harus benar – benar berjiwa Polisi yang baik dan benar. (spi/dng)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *