KaPolrestabes Medan Tutup Mata Judi Menjamur di Wilayah Hukum nya


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda(Ist) ilustrasi judi dadu (Ist)Medan,sinarpagiindonesia.com Luar biasa Tindakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino menanggapi informasi dan permohonan media untuk pemberantasan kegiatan perjudian jenis dadu putar dan judi tembak ikan, sudah sangat rutin dalam 3 hari ini dimohonkan untuk memberantas Aktivitas Perjudian hasilnya tidak ada diproses hukum.

Dilansir dari Media Jelajah Perkara, Persada SH menduga tidak adanya Pemberantasan Perjudian tersebut lantaran tidak ada perintah dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino

Ironisnya,Jajaran anggota Polri Polrestabes Medan tidak ada yang berkutik terkait kegiatan Perjudian tersebut,dan tak satupun anggota kepolisian melakukan proses hukum terkait kegiatan perjudian itu, meski dimohonkan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fatir, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Eks Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan, yang seluruhnya adalah Anggota Polri yang dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Tatareda tidak menjalankan Undang-Undang Kepolisian berdasarkan Permasalahan aktifnya Operasi Perjudian diwilayah kerjanya.

lebih dari 3 hari di infokan Masalah adanya lapak Perjudian di wilayah kerja Polrestabes Medan kepada yang bersangkutan adalah Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Muh Fatir, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Eks Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan.

Perjudian di Warung Pak Kulit Desa Patumbak I Deli Serdang akan dilakukan Pengembangan mengejar omzet lebih besar, sedangkan Petugas Kepolisian yang bersangkutan tindakan ada melakukan tindakan hukum semenjak di penyampaian informasi melalui media JelajahPerkara.

Lokasi judi Dadu Putar dan Judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Patumbak-Talun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kab.Deli Serdang tepatnya di warung milik Pak Kulit sedang beroperasi hingga detik ini Senin 29 Mei 2023.

Hal itu diketahui tim lapangan media JelajahPerkara, saat melakukan peliputan di lokasi tersebut tampak dioperasikan Perjudian jenis dadu putar dan Judi tembak ikan.

Kegiatan Perjudian di warung Pak kulit tersebut berada di seberang Gang Rukun dan depan toko Fatimah jalan Patumbak- Talun Kenas Pasar Vll, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kab.Deli Serdang.

Arena Perjudian yang dijadikan di Warung Pak Kulit tersebut telah beroperasi sekitar lebih 10 Tahun, walaupun di warung Pak kulit tersebut telah sangat sering terjadi razia petugas kepolisian tiap tahunnya yang diduga karna desakan media massa melalui pemberitaan, tidak membuat gelanggang Perjudian itu tutup Permanen. Terang Simanungkalit yang mengaku rutin dikasi uang minyak di gelanggang judi Pak kulit tersebut.

Diduga Petugas main mata dengan bandar judi di warung Pak kulit tersebut, kalo ada upaya viral di medsos. Petugas main mata ke bandar buat spekulasi, kosongkan tempat judi 3 menit foto-foto tampak tak ada pemain judi. 2 menit lagi massa pemain judi dikumpulkan lagi ke lokasi gelanggang Perjudian di Warung Pak Kulit tersebut kalo siap difoto sudah aman. terang Simanungkalit

Sejam lagi wartawan unit Polsek setempat mendapat kiriman foto tempat yang disebut Kegiatan judi adalah kosong/pemain judi nihil, kalo Polisi yang sudah bekerjasama dengan Bandarnya itu sudah pasti permainan judi itu lancar. Terang Simanungkalit.

Pihak Kepolisian setempat telah dikonfirmasi karna Perbuatan tersebut adalah Perbuatan yang melawan hukum dan dilarang negara berdasarkan UU RI No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah melarang usaha perjudian tanpa izin dan main judi sebagai mata pencarian.

Pihak Kepolisan yang bersangkutan diwilayah setempat telah di konfirmasi. Adapun adapun yang bersangkutan adalah Kanit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan AKP Ridwan, Kapolsek Patumbak Polrestabes Medan Kompol Faidir Chaniago, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Fatir telah dikonfirmasi Pada Jumat 26Mei 2023- Senin 29 Mei 2023.

Pihak media ini belum menerima balasan dari Pihak Kepolisian yang bersangkutan Hingga informasi ini di Publikasikan.(Tim)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *