Kapolsek Kecamatan Abung Semuli,Kabupaten Lampura,Amankan Pembagian BST di Sejumlah Kantor Pos

706

Lampung Utara,sinarpagiindonesia.com – Guna untuk memberikan rasa aman bagi warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 dari Kementerian Sosial RI, Polsek Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara berikan pengamanan di sejumlah kantor pos yang tersebar di Kabupaten setempat, Rabu (10/6/2020).

Kapolsek Abung Semuli,(KOMPOL -TARWIDI)” mengatakan, program Kementrian Sosial Republik Indonesia tahap ke dua mulai disalurkan ke masyarakat terdampak Covid 19.

“BST tahap dua mulai dibagikan melalui kantor pos sehingga harus dijamin keamanannya oleh karena itu, setiap kantor pos ada penjagaan polisi,” kata Kompol TARWIDI.

“Kapolsek, menambahkan pengamanan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran BST.

“Kami tidak ingin kecolongan dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada saat dan setelah penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarkat,” ujarnya.

Kapolsek Abung Semuli, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima BST agar mengikuti pentunjuk dari petugas yang telah ditunjuk, jangan berdesak-desakan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker.(spi./tim.*)