Kejaksaan Aceh Singkil di Duga Melakukan Intervensi Ke Pemkab Terkait Proyek Gedung Kajari

Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil(HIMAPAS),menduga pihak kejaksaan Negeri (Kejari)aceh singkil melakukan intervensi kepemerintah aceh singkil, terkait dengan Program pembangunan Revitalisasi Gedung Kejaksaan Aceh Singkil Bernilai 3,3 Milyar tahun 2022.

,Hal itu disampaikan oleh,Ridwansyah sekjen HIMAPAS,kami mempertanyakan dan menyayangkan proyek revitalisasi digedung kejaksaan Aceh Singkil yang menelan anggaran hampir  6 Milyar. tahun 2021-2022.ada apa ?

“Dalam situasi pedemi di tahun itu, yang menyebabkan terbatas nya pembangunan dari mulai tingkat desa hingga pusat. namun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil membuat proyek yang cukup besar yang menguras dana APBK aceh singkil,”kata Ridwan,dalam Relis Pers nya,kamis(9/6/2022).

Revitalisasi Gedung Kejaksaan bukanlah prioritas dan bukan masalah khalayak ramai. Jelas ada dugaan intervensi yang dilakukan kejaksaan terhadap pemkab Aceh Singkil,kalau lah tidak ada sesuwatu tidak mungkin pemda aceh singkil memberikan anggaran dua tahun berturut-turut sementara ini jelas melamggar permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian dana hibah dipasal 4 di jelaskan bahwa pemberian hibah sebagaimana di maksud pada ayat(1)tidak wajib,tidak mengikat,tidak terusmenerus setiap tahun anggaran,kecuali di tentukan lain oleh peraturan perundang undangan.

Maka kuat dugaan kami ini jelas ada intervensi, jelas ini menyalahi aturan yang di keluarkan kejaksaan Agung RI dengan Nomor B-67/A/SUJA/03/2022.surat tersebut di keluarkan tanggal 9 maret 2022.

“Kalau tidak di intervensi oleh pihak kejari tentu pemkab Aceh Singkil lebih mengutamakan kepentingan rakyat, seperti melanjutkan pembangunan jembatan di kecamatan gunung meriah, dimana jembatan yang sekarang sudah tidak layak di jalani,Jelas ini jadi pertanyaan bagi kami sebagai mahasiswa Aceh Singkil yang kerap memperhatikan keadaan Aceh Singkil. Masih banyak hal yang lebih penting untuk dibangun menggunakan APBK Aceh Singkil,”tutur  putra singkil itu.

Proyek Revitalisasi Gedung Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Telan anggaran sebesar 5 Miliar lebih, pada tahun 2021-2022. Revitalisasi Gedung Kejaksaan dimulai tahun 2021 sebesar 2,7 Milyar lebih, yang bersumber dari anggaran APBK Aceh Singkil.

Dan tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran sebesar 3,3 Milyar lebih. Nama pekerjaan lanjutan Revitalisasi gedung kantor kejaksaan Negeri singkil, Nomor kontrak 602.1/04/PSU/APBK/2022. Tanggal kontrak 7 April 2022. penyedia CV. Atthariq Beujaya.sumber dana Anggaran perbelanjaan kabupaten(APBK)Aceh singkil tahun 2022.

Terkait dugaan ada nya intervensi dari pihak kejari kepada pemkab aceh singkil  tentang proyek di gedung kejari yang  menguras dana hampir 6 milyar,awak media menyambangi kasi intel kejari Aceh Singkil,Budi Febriandi,SH,Rabu(9/6/2022),mengatakan,”Intervensi Terkait dengan proyek ini kalau itu saya kurang paham,karena ini bukan semasa saya ini muncul kecuali semasa saya, saya tidak bisa jawab kalau pun ada intervensi berarti orang sebelum saya nggak tahu itu  siapa yang intervensi,”kata nya.(spi/tim)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *