
“Nah, ternyata laporan dibuat delay 4 jam. Agar ada uang kompensasi Rp 300 ribu per penumpang. Bayangin Rp 300 ribu kali 100 orang. Itu masih satu ini. Nah, saya dibujuk rayu tanda tangan, agar uangnya cair dari Askrindo, saya tidak mau. Lantas, pegawai yang lain dibujuk sehingga tanda tangan,”ujarnya.
Rio, pada saat itu menjabat sebagai Operation Support Garuda Indonesia Kualanamu menjelaskan, ia mengadukan hal itu melalui tahapan, bahkan sampai kelas Dirut Garuda. Dirut, lanjutnya, sempat menjawab via email, untuk menindaklanjuti.
Namun, apa daya, kontrak Rio September 2018 tidak diperpanjang. Padahal selama 5 tahun ia sudah mengabdi untuk Garuda Indonesia.
“Karena saya mengadukan hal itu, kontrak saya tidak diperpanjang. Saya menjelaskan, diindikasi mereka ini bermain. Yaitu, Senior Manager Operation dan Service Garuda Indonesia Kualanamu Timbul Panjaitan, Asisten Manager Service, Natalia Manuputty. Service Asurance Rama Putra, Admin Nia Kurniati. Itu jabatan mereka saat kejadian,”katanya.
Diterangkannya, dengan pengaduan itu, sempat ada audit internal Garuda Indonesia. Bahkan, tim audit menemukan perbedaan data antara data di Garuda dengan di Angkasa Pura.
“Namun, mereka tidak disanksi tegas, malah kontrak saya yang tidak diperpanjang,”jelasnya.
Ia berharap, hal-hal seperti ini harusnya disanksi tegas, dan tidak menzolimi karyawan yang melaporkan. Sebab, hal seperti ini juga membuat buruk citra BUMN.