Reses Anggota DPRD SU,Hj Anita Lubis Siap Pasilitasi Adpirasi Warga Desa Tembung

Medan,sinarpagiindonesia.com – Angota DPRD Sumut dari fraksi Demokrat Hj Anita Lubis mengakui bahwa saat menggelar reses III Tahun Sidang III 2021-2022 di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dirinya banyak menerima aspirasi warga, salah satunya tentang ketersediaan dan perluasan lahan makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Warga mengeluh, padatnya areal TPU yang sudah penuh dengan pembangunan rumah dan rumah toko (ruko) telah menyulitkan untuk memakamkan sanak keluarga yang meninggal dunia,” kata Anita Lubis, Kamis (27/7).

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III (Deliserdang), Anita berharap aspirasi tersebut agar menjadi skala proritas bagi pemerintah Sumut. Karena, masalah TPU telah menjadi kebutuhan, melihat dari semakin susutnya lahan akibat alih fungsi.

Selain itu, warga Desa Tembung juga menyampaikan persoalan tanah wakaf dan perumahan di lahan eks HGU (Hak Guna Usaha).

Dari semua persoalan yang dialami masyarakat, Anita Lubis mengatakan akan memfasilitasi dan memediasikan persoalan tersebut ke instansi terkait, termasuk masalah tanah eks HGU. Serta menjadi catatan penting yang masuk kepada laporan reses untuk disampaikan kepada Gubsu/Wagubsu (Edy Rahmayadi dan Musa Rajhekshah) pada rapat paripurna Pertanggungjawaban reses.

Adapun aspirasi lainnya, yaitu mengenai persoalan infrastruktur, pelayanan kesehatan maupun pelayanan publik lainnya. (Spi/Imuh)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *