Satgas Saber Pungli Gencar Sosialisasi Ke Sekolah Sekolah

451

Pekalongan,sinarpagiindonesia.com – Mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Kabupaten Pekalongan gencar melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah –sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, S.H selaku Ketua satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk mendukung pemerintahan yang bersih.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat menghapus adanya pungutan liar di sekolah. Sebab, itu dapat mengganggu dan memberatkan masyarakat, mempengaruhi iklim investasi karena biaya menjadi lebih tinggi, dan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Kompol Mashudi usai sosialisasi di SMA Negeri 1 Wiradesa, Senin (3/2/2020)

Wakapolres Pekalongan menjelaskan, pungli merupakan pengenaan biaya di tempat di luar aturan. Memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana. Maka dari itu, keberadaan Satgas Saber Pungli ini merujuk pada Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang di dalamnya, terdapat empat sub unit pelaksana pemberantasan pungli.

“Keempat sub unit tersebut di antaranya, Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi. Masing-masing pokja memiliki tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dalam sosialisasi ini perlu peran serta kepala sekolah, guru maupun UPT setempat untuk dapat lebih terbuka. Diharapkan pihak sekolah, sesegera mungkin melapor jika ada yang mencurigakan atau ada indikasi praktik pungli.

“Sosialisasi Stop Pungli termasuk pada Pokja Pencegahan. Diharapkan dengan dimaksimalkannya kegiatan semacam ini, menjadi langkah positif mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ucap Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi. (Yuli-Er$hi)Rus/hen