Tanah Kerukan Dranase Hambat Aktipitas Warga,PU Medan Segera Angkat Tanah Tersebut

Medan,spi.com – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Hal itu lantaran banyak didapati tanah bekas kerukan drainase yang belum diangkut dan teronggok di jalan sehingga mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan.

Anggota DPRD Kota Medan Renville P Napitupulu, meminta Kepala Dinas PU Kota Medan yang baru dilantik Topan Ginting segera mengangkut tanah bekas urukan pembuatan drainase yang ada di setiap penjuru Kota Medan. Hal itu mendesak karena tanah urukan itu kerap mengganggu jalan.

“Kami minta komitmen Kadis PU di hadapan Wali Kota Medan Bobby Nasution kemarin itu ditepati, untuk segera mengangkut tanah bekas korekan pembuatan drainase yang menumpuk di beberapa lokasi, terkhusus di Jalan Sei Blutu. Kalau tak bisa diangkat hari ini, jangan berjanji,” ucap Renville kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/1/2022).

Ketua DPD PSI kota Medan ini menambahkan, para kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut, harus mau mengeluarkan sedikit uang untuk menyewa truk, guna mengangkut tanah yang menumpuk.

“Jangan menunggu Dinas PU yang mengangkat tanahnya. Tanah itukan laku dijual, tapi kalau tak ada yang mau beli, segera koordinasikan pada Dinas PU kemana tanah tersebut dibuang,” harapnya.

Sebab menurut RAB yang baru, lanjutnya lagi, lobang kontrol (inlet) pada u-ditch yang dipasang berjarak 5 meter. Makanya tanah bekas urukan itu harus diangkut, agar tidak menimbun lobang kontrol. Sehingga kita tahu, pemasangan u-ditch sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di RAB atau tidak,” tandasnya.

Anggota komisi IV DPRD Medan ini khawatir, dimana dalam pengerjaan drainase yang ada saat ini belum maksimal. “Buruknya kualitas proyek dan persoalan saluran drainase yang tidak terarah dikuatirkan tetap menimbulkan banjir nantinya,” pungkasnya.

Sementara amatan wartawan, di kawasan Pasar Merah dan Jalan HM Jhoni, ada beberapa gang yang juga mengalami hal serupa. Kerukan tanah bekas drainase tak kunjung diangkut sehingga saat hujan jalanan menjadi licin dan menyempit. Kondisi ini juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga di sekitar lingkungan tersebut.(spi/muh)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *