Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Bersama Tekab 308 Berhasil Meringkus Pembobol Rumah

Lampura,sinarpagiindonesia.com – Tim opsnal gabungan Polsek Abung Semuli bersama TEKAB 308 Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus membobol pintu jendela saat penghuni rumah tidak berada di tempat pada Minggu dini hari tadi 3/7/2022 pukul 02.30 wib

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 29/5/2022 sekira pukul 04.00 wib menimpa korbannya Sumardi (67) warga Sukarame RT/RW 001/006 Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

Akibat dari kejadian, korban kehilangan barang barang berharga miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna silver no.pol BE 6768 KBQ, 1(satu) unit Honda Supra X.125 BE 3413 JD dan 1 (satu) buah hand phone merk VIVO Y12S

Kapolsek Abung Semuli Iptu Demi SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan dan mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku inisial FH (30) setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim TEKAB 308. “ujar Demi.

FH kita tangkap di rumahnya Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Minggu dini hari tadi pukul 02.30 wib berikut kita sita barang bukti yang ada 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO Y12S milik korban

Dikatakan oleh Kapolsek, modus operandi yang dilakukan saat itu, pelaku masuk dengan cara mencongkel dan merusak pintu jendela rumah, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban.

Saat ini terduga pelaku FH telah kita amankan di Mapolsek dan tengah kita lakukan pemeriksaan, kita masih dalami, baik terkait pelaku maupun barang bukti. “pungkasnya (spi/biro/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *