Untuk Mengisi Kekosongan Wakil Bupati,DPRD Lampura Jadwalkan Pemilihan Tanggal 6 April Mendatang

Lampura,sinarpagiindonesia.com – DPRD Lampung Utara akan melakukan pemungutan suara untuk memilih wakil bupati akan digelar pada Rabu (6/4/2022). Siapa pun yang terpilih akan menjadi pendamping Bupati Budi Utomo hingga akhir 2024.

Pengumuman tentang jadwal pemungutan suara ini disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (4/4/2022). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli ini memiliki agenda ‎penyampaian laporan hasil verifikasi dan penetapan Cawabup oleh Panitia Pilwabup.

“‎Pembentukan Panitia Pilwabup ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi Wabup,” kata Sandy Juwita, juru bicara Panitia Pilwabup saat menyampaikan laporan hasil kerja mereka dalam sidang paripurna.

Sandy menjelaskan, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan setiap tahapan yang ada. Pelbagai tahapan yang mereka lakukan itu di antaranya melakukan verifikasi persyaratan kedua Cawabup, melakukan kunjungan kerja ke kantor – kantor partai politik pemberi rekomendasi. Hasilnya, dukungan dari partai tersebut memang terbukti benar keabsahannya.

‎”Selesai verifikasi maka kedua bakal Cawabup akan ditetapkan seba‎gai Cawabup yang selanjutnya akan dipilih dalam pemilihan mendatang,” ucapnya.

Setelah penyampaian dari Sandy, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli langsung menetapkan Ardian Saputra dan William Mamora sebagai Cawabup. Selanjutnya, keduanya diminta untuk mengambil nomor urut yang telah disiapkan. Hasilnya, Ardian mendapat nomor urut satu, sedangkan William mendapat nomor urut dua.

“Untuk proses pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu lusa,” ujar dia.(spi/biro/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *