Sidikalang,sinarpagiindonesia.com – Seputar Pemecatan seorang murid SMK N 1 Sidikalang inisial G Kabupaten Dairi sempat Viral di beberapa Media dibantah oleh Kepala Sekolah Paulus Pandiangan Saing, SPd karena menurutnya surat pemecatan belum ada sampe ke meja tugasnya.
Dikatakan dalam temu Pers di sekolah SMK N 1, Senin 24/1 dan dikatakan, soal pemecatan murid ada SOP dengan 3 mekanisme. Pertama jika murid bermasalah akan ditegur oleh wali kelas dan kedua akan ditegur oleh guru BP dan ketiga sampai ke Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan terakhir baru ke sampai kepadanya selaku kepala sekolah.
“ sampai sekarang surat belum ada surat ke meja saya sehingga saya merasa heran kok berita ini semakin meluas tanpa saya ketahui sama sekali” ujarnya.
Pertemuan dengan Wartawan yang dihadiri Kadis Pendidikan Kabupaten Dairi Fatimah Boang Manalu dan Kepala Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan anak dr. Nita Sitohang, juga terlihat hadir kakek dan ibu kandung siswi berjalan alot dan penuh dengan berbagai pertanyaan dilakukan oleh Wartawan.
Dalam kesempatan tersebut ibu murid G Br. Simanullang bercerita bahwa mereka adalah ekonomi yang kurang mampu sehingga pada semester 1 putrinya tersebut belum memiliki baju seragam sekolah dan hanya mampu bayar uang SPP Rp.50.000 perbulannya selama dua bulan.
Kondisi itu diperparah dengan masa pandemi Covid yang ekonomi keluarga semakin parah sehingga sangat menyulitkan buat keluarga untuk membeli hp belajar secara daring sambil berurai airmata.
Dengan kondisi tersebut datang surat dari pihak sekolah agar si siswi dipindahkan aja kesekolah lain. Namun surat transper pindah sekolah lain juga gak bisa diambil jika blm melunasi uang sekolah yg tertunggak ujar ibu siswi tersebut.
Menanggapi hal tersebut kepala sekolah SMK 1 Paulus Pandiangan Saing, SPd menjelaskan selama ini orang tua murid gak ada mengungkapkan persoalan ekonomi. Dan menurutnya, seringnya siswi G tidak hadir ke sekolah selama ini dikatakan keluarga karena kurang sehat.
Andai sejak semula masuk sekolah orangtua menjelaskan persoalan ekonomi yang dihadapi, pihak sekolah akan membantu agar mengurus KIP dapat bantuan bantuan lain dari pemerintah selain dari dana BOS, ujarnya.
Intinya nama siswi G masih tercatat sebagai siswi di sekolah SMKN 1 dan tidak ada pemecatan “ andai dia mau sekolah lagi pihak sekolah well come tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan saya jamin itu “ ucap kepala sekolah Paulus Saing, SPd.
Pihak Pemerintah Kabupaten Dairi menanggapi apa yg telah terjadi secara tanggap hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Siti Fatimah Boang Manalu.
Disebutkannya tadi pagi, Bupati Dairi DR.Eddy Keleng Ate Berutu langsung meninjau ke sekolah dan bertanya langsung kepada pihak sekolah perihal terjadi.
Bupati juga kata Kadis Pendidikan sangat menyayangkan jika sampai siswi yg dimaksud sampai putus sekolah. Dan pihak Pemerintah Kabupaten Dairi akan melakukan konseling kepada murid “ mesti sekolah untuk menggapai cita cita sampe tammat “
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dairi melalui Kadis Pendidikan Siti Fatimah Boang Manalu memberikan bantuan uang sekolah sebesar 1,5 jt kepada orangtua siswi untuk dibelikan seragam sekolah dan keperluan lain.
Bantuan Bupati Dairi yang diberikan melalui Kadis Pendidikan kepada ibu siswi disambut dengan berurai airmata karena sedih. Sambil memeluk Siti Fatimah mengatakan ucapan terimakasih yg tak terhingga buat Bupati yang telah memberikan bantuan kepada putrinya ( spi/Ginting)
No comment