Deliserdang,sinarpagiindonesia.com – “Diduga kegiatan hiburan hingga tengah malam di Hotel Deli indah Kabupaten Deliserdang telah melanggar Prokes.Dan ada dugaan lokasi tersebut tempat beredar nya barang terlarang(Narkoba) (15/2/22)
Dengan adanya kegiatan hiburan malam tersebut, menurut pengamatan awak media yang bertugas Diduga sangat bertolak belakang dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Dengan adanya kegiatan hiburan malam tersebut dapat membuat kerumunan dan dapat mengakibatkan keributan sesama pengunjung tempat hiburan tersebut dan kita menduga juga adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan hingga tengah malam tersebut.
Kabiro Media IDC Deliserdang Bung Juanda Simanjuntak melihat dengan adanya kegiatan hiburan malam tersebut bisa merusak moral dan akhlak generasi muda kedepannya.
Menurut pantauan langsung di lapangan setelah mendapatkan laporan masyarakat ada beberapa pemuda berbadan tegap di lokasi hiburan malam tersebut.
Maka dari itu sangat disesalkan dan berharap kepada Tim Satgas PPKM Covid-19 Deli Serdang agar supaya memeriksa dan kalau perlu untuk menutup lokasi tempat hiburan yang berada di Hotel Deli Indah karena diduga sudah merusak generasi anak bangsa di Kabupaten Deli Serdang.
Serta harapan kedepan agar moral dan ahlak generasi muda kedepannya menjadi lebih baik tidak dengan mempergunakan narkoba serta melakukan pencegahan sejak dini untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keterangan warga setempat setelah dimintai keterangan oleh awak media yang bertugas adalah berinisial ‘AS’ mengatakan bahwa Hotel Deli Indah dibackup oleh salah satu anggota DPRD Deliserdang bernama ‘DT’, sehingga Aparat Penegak Hukum pun Diduga takut untuk melakukan tindakan hukum di wilayah hukumnya sendiri.
Dengan demikian kami berharap bahwa melalui informasi warga masyarakat yang sudah semakin resah akan Aktifitas malam Disana kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Irsan Sinuhaji beserta Jajarannya serta Forkopimda Kabupaten Deli Serdang dapat mendengarkan laporan dari warga masyarakat yang sudah semakin resah dengan kegiatan aktivitas yang Diduga ada praktek jual beli Narkoba di lokasi sekitar Kecamatan Pagar Jati. *(SPI/Rizky Zulianda)*
No comment