Ditreskrimsus Jadwalkan Pemanggilan Ulang Setelah Dua Kali Pemanggilan Grazy Rich Medan Indra Kenz Mangkir

Medan,sinarpagiindonesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens. Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut, Pemanggilan Ketiga akan dilayangkan Minggu depan atau Pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu(16/02/2022).

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” pungkas Kombes John Nababan. (spi/ydi)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *