Diduga Dana Anggaran Disparpora Rohil Ada Penyimpangan

Rohil,sinarpagiindonesia.com – Berdasarkan data dari Lembaga Sosial Maxyarakat(LSM) GRPPH-RI ( Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) Rokan Hilit(Rohil) dan keterangan dari pihak Disparpora pada kegiatan anggaran tahun 2019 dan 2020 pada kegiatan tersebut dugaan sementara ada penyimpangan saat di wawancarai redaksi sinarpagiindonesia.com saudara Bambang Irawan sebagai ketua LSM melalui telpon selulernya

Lanjut Bambang” kenapa saya katakan begitu terangnya “ada beberapa aitem kegiatan pada anggaran tahun 2019 dan 2020 tidak wajar pembiayaan nya adapun rincian kegiatan tersebut diantaranya:

1. Penyedian barang cetakan dan penggandaan Realisasi Rp. 128,739,000.00

2. Penyesiaan barang cetak kotak arsip kantor Realisasi Rp. 30,800,000.00

3. Penyesiaan peralatan rumah tangga Realisasi Rp. 52,839,300.00

4.rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Realisasi Rp.805,543,521.00

5. rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah Realisasi Rp. 227,819,500.00

6.pemeliharaan rutin/ berkala gedung kantor Realisasi Rp.154,867,396.20

7. Pemeliharaan rutin/berkala taman kantor diparpora Realisasi Rp. 53,633,375.00

8. Pemeliharaan rutin /berkala peralatan gedung kantor Realisasi Rp. 44,960,000.00

9. Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur Realisasi Rp. 229,606,000.00

10. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD (Penyusunan Lakip ,LPPD,LKJ) Realisasi Rp.53,523,750.00

11.program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Realisasi Rp.197,067,600.00

12. Penyusunan renja,DPA,DPPA Realisasi Rp.52,023,750.00

13. Penyusunan pelaporan keuangan semesteran Realisasi Rp.13,726,950.00

14.penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun Realisasi Rp. 19,403,550.00

15. Program peningkatan peran serta kepemudaan Realisasi Rp. 1,351,322,650.00

16.paskibraka kabupaten Rokan Hilir Realisasi Rp. 1,189,381,750.00,

Untuk tahun anggaran 2020 rincian nya adalah sebagai berikut :

1.Belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp.200,000,000.00,

2.Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp.650,000,000.00

3.Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Realisasi Rp.147,980,840.00

4.Belanja Pemliharaan Perlengkapan Gedung Kantor Realisasi Rp.52,875,000.00

5.Pengadaan Papan White Board/ Papan Struktur Organisasi Realisasi Rp. 32,048,500.00

6.Pengadaan Laptop/ Notebook Realisasi Rp. 118,344,993.00

7.Pengadaan Umbul-Umbul 80 Helai Rp.25,000,000.00

8.Pengadaan Tiang Umbul-Umbul 80 Batang Rp.25,000,000.00

9.Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor 1 Tahun Rp.100,000,000.00

10.Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD (LAKIP), LKPJ dan LPPD – 5 Laporan Rp. 75,000,000.00

11.Penyusunan Penja, Renja, RKA dan DPA SKPD 4 Laporan Rp.98,860,000.00

12.Penyusunan Inventarisasi Aset Disparpora 1 Laporan Rp. 50,000,000.00

13.Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran 1 Laporan Rp.35,000,000.00

14.Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun 1 Laporan Rp.45,000,000.00

15.Pendidikan dan Pelatihan Formal 1 Tahun Rp.150,000,000.00

Dari rincian tersebut di atas tahun anggaran 2019 dan 2020 menurut Bambang” di duga anggaran tersebut di Mark up karena pembiayaannya tidak wajar,apalagi yang paling janggal adalah kegiatan tahun anggaran 2019.

Biaya perjalanan dinas keluar daerah maupun kedalam daerah pembiayaan tersebut sangatlah besar. Karena dari beberapa kegiatan sudah ada biaya perjalanan dinas kuat dugaan kami biaya perjalanan dinas dari biaya rutin dan biaya kegiatan tersebut ada tumpang tindih

Tidak hanya itu kata” Bambang di perparah lagi anggaran tahun 2020 biaya perjalanan dinas keluar daerah maupun kedalam daerah di duga ada penyimpangan dari anggaran tersebut kenapa begitu” karena dari pihak Disparpora tidak mengindahkan surat edaran bupati Rohil

No.182/SE/ROHIL/2020 dan gubernur Riau No. 85/SE/2020 pada masa itu dampak covid 2019 di batasi kegiatannya kenapa pembiayaan untuk keluar daerah Rp.650,000,000.00 maupun kedalam daerah Rp.200,000,000.00,habis di gunakan” tanya Bambang padahal ASN Disparpora tidaklah banyak hanya 26 orang. Dalam hal ini kami tidak menuduh”tapi patut kami duga ada nya penyimpangan dari biaya rutin tersebut “tutur Bambang

Terkait anggaran Disparpora tahun anggaran 2019 dan 2020 jelas Bambang sejauh ini sudah kami konfirmasi ke pihak yang berkompeten seperti mantan kadis Disparpora AS,BD sekretais Disparpora dan FR PLT kadis disparpora di ruang kantor nya,dan kegiatan pengadaan lettop Eccatalog tahun 2020 anggaran dana nya Rp.120,000,000.00 realisasi Rp. 118,344,993.00 menurut keterangan BD jenis lettop merek accer sebanyak 8 buah tapi kami lihat satu buah lettop di kantor nya yang di pakai oleh BD.

Merek DXl tidak sesuai yang di pesan dan tidak tertulis di lettop aset milik Disparpora patut kami duga kegiatan tersebut  bermasalah.

Dan mengejutkan lagi lanjut Bambang” ada kegiatan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/Pihak Ketiga realisasi Rp. 627,184,048.00 tahun anggaran 2020 secara rincian nya realisasi tersebut untuk pembelian pakaian olah raga untuk pemuda Rohil terang BD pada kami.

Kegiatan tersebut untuk pokir oknum anggota DPRD Rohil,seperti pembangunan lapangan bola voli “katanya, apakah ada aturan melekat tentang anggaran APBD setiap kegiatan di seluruh OPD untuk pokir DPRD khusus nya di Kab.Rokan hilir,,apakah oknum DPRD Rohil yang melaksanakan kegiatan tersebut” tanya Bambang lagi?

“Jika permasalah tersebut menyalahi aturan adanya unsur tindak pidana korupsi terkait kegiatan di disparpora Rohil untuk pokir oknum DPRD Rohil dan dewan tersebut melaksanakan kegiatannya kami dari LSM GRPPH- RI Rohil akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum” ucap Bambang mengakhiri pada media ini. (spi/tim)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *