Labura,sinarpagiindonesia.com – OPS ANTIK TOBA 2022 Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA L.Siringo Ringo,SH berhasil mengamankan Dua orang Pengedar dan pengguna Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir,selasa 22/02 /2022
Saat di tangkap di samping dapur rumahnya tersangka Marpaung (36),yang merupakan pengedar sedang membungkus barang bukti narkotika jenis sabu.
Dan Abdul Rahman Siregar(30),sedang asik menggunakan Narkotika jenis sabu.keduanya merupakan warga dusun 1 desa teluk binjai kec kualuh hilir kab Labura
Dari tersangka yang merupakan pengedar dan pengguna diamankan Barang Bukti lima bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis Shabu.uang Sejumlah Rp 200.000,satu jarum,satu unit Hp warna merah merk samsung, dua puluh enam bungkus plastik klip sedang yg kosong,sepuluh bungkus plastik klip kecil yg kosong,dan satu Pipit yg sudah dimodifikasi berbentuk scop.
Kapolsek Kualuh hilir AKP Krisnat indratno SE MH saat dikomfirmasi Membenarkan atas penangkapan kedua tersangka”Keduanya ditangkap atas informasi dari masyarakat,yang sudah resah atas ulahnya”saat ini tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara RI, dan kemudian kedua tersangka di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.terang krisnat(spi/heri )
No comment