Aceh Barat, www.sinarpagiindonesia.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Bupati Aceh Barat Tarmizi untuk membuka secara transparan dokumen anggaran dan realisasi belanja pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Barat yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp6,1 miliar.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan polemik mengenai besaran anggaran tersebut tidak seharusnya berhenti pada pernyataan bahwa anggaran telah mengalami efisiensi. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui secara jelas dari mana angka tersebut berasal, berapa pagu awal, berapa setelah perubahan, serta berapa yang telah direalisasikan.
“Kalau memang sudah dilakukan efisiensi, justru semakin mudah untuk dibuka kepada publik. Tampilkan DPA awal, perubahan anggaran, pagu setelah efisiensi dan realisasinya. Jangan biarkan masyarakat hanya menerima angka melalui pernyataan,” kata Teuku Laksamana.
LANA menilai transparansi menjadi penting karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan daerah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Teuku Laksamana meminta Bupati Tarmizi tidak hanya menyerahkan penjelasan kepada organisasi perangkat daerah terkait. Sebagai kepala daerah, Bupati dinilai perlu memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran dapat diakses dan dipahami publik.
“Kami tidak sedang mempersoalkan orangnya. Yang kami persoalkan adalah transparansi penggunaan uang rakyat. Kalau semua sesuai aturan, buka datanya. Dengan begitu polemik bisa selesai berdasarkan dokumen, bukan berdasarkan klaim,” ujarnya.
Menurut LANA, publik juga perlu mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk program, kegiatan, belanja hibah apabila ada, serta capaian yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
LANA meminta DPRK Aceh Barat ikut menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta dokumen pendukung kepada pemerintah daerah dan memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran dan realisasi.
“Bupati harus berada di depan dalam menjelaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya sementara data yang seharusnya terbuka justru sulit diperoleh,” kata Teuku Laksamana.
LANA menegaskan akan terus memantau penggunaan APBK Aceh Barat dan mendorong keterbukaan informasi anggaran sebagai bagian dari pengawasan masyarakat.
“Sederhana saja: buka DPA, buka perubahan anggaran, buka realisasi. Biarkan publik menilai berdasarkan data,” tegas Teuku Laksamana.
Poto Colase
(spi/ahmd)








