Dana Pembuatan Plang PBB,Kebersihan dan Batas Wilayah Rp 165 Juta di Duga Untuk Sosialisasi Pil Kades

PS Tuan,sinarpagiindonesia.com – Penggunaan Dana Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara menuai protes.

Pasalnya penggunaan Dana Desa di peruntukkan membuat Plang himbauan membayar PBB – P 2 sebanyak 21 plang dan untuk himbauan kebersihan 23 plang yang menggunakan dana cukup fantastik hingga mencapai Rp. 165 Juta.
Melihat jumlah anggaran untuk membuat plang tersebut sangat lah besar, pengurus Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Medan Estate pun tidak setuju dan tidak mau menandatangani tangani LPJ tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh pengurus BPD Desa Medan Estate saat rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 di aula kantor Desa Medan Estate Jum,at 04/03/2022.
Dalam suasana rapat yang agak panas tersebut, kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Medan Estate, Edwin Pasaribu meminta agar permasalahan Plang tdk usah di ungkit lagi, karena kami sudah 3 (tiga) kali di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri.

Usai rapat, di kantin Desa Medan Estate warga yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, pembuatan plang PBB dan Plang Kebersihan yang didirikan sejak tahun 2021 lalu, dapat kami menduga “Oknum Kades Medan Estate” sekaligus sosialisasi atau kampanye awal untuk Pemilihan Kepala Desa tanggal 18 April 2022 mendatang.

Kami senang kalau Kepala Desa Medan Estate Peduli dengan Wilayah yang dipimpinnya maju dan memiliki catatan baik dalam Pemerintahan di NKRI ini.
Namun kami mau, janganlah jabatan yang diamanahkan jadi tempat untuk meraih keuntungan pribadi. Pikirkanlah kegiatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, katanya.
Menurutnya, Uang Rp. 165 Juta itu bukan sedikit. Perkirakan untuk membuat plang PBB dan Plang Kebersihan, apakah memang benar anggaran nya per 1 plang di anggarkan Rp. 2.700.000 ? Yang kami tahu untuk pembuatan plang itu per 1 plang hanya membutuhkan dana Rp. 700 Ribu. Jadi kemana sisa dana Rp 2 Juta nya…?

Senin 07/03/2022 Di ruang kerjanya, Kepala bidang (Kabid) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang Fitra Umar Harahap SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan Peraturan Bupati (PerBup) No 508 pasal 48 ayat 2 tentang Pajak Daerah.
Artinya bahwa Pemerintah Desa di minta menghimbau masyarakat nya agar dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Dengan cara apa Kepala Desa menghimbau, itu tidak kami batasi. Apakah pakai plang, spanduk atau stiker, tergantung Kepala Desa nya. Sebab Desa memiliki dana sendiri.
Namun di setiap Desa ada perangkat Desa, BPD dan ada warga, maka dari itu lebih baik di Diskusikan kepada semuanya agar tidak menjadi masalah dibelakang hari, kata Fitra.

Tentang photo Kepala Desa di plang PBB tersebut, bukan wewenang kami (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang. Silahkan tanya kepada Kepala Kecamatan Percut Sei Tuan mudah – mudahan ada jawaban atas semua ini, katanya.

Jika ada pelanggaran dalam kesepakatan saat musyawarah dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang di manfaatkan untuk mengawali sosialisasi dalam pelaksanaan Pilkades, pastinya Camat akan membuat sikap tegas, ungkap nya.

Di hari yang Berbeda, Selasa 08/03/2022 staf di kantor Camat Percut Sei Tuan mengatakan, Pak Camat Percut Sei Tuan, Ismail. S.STP. MSP tidak berada di tempat, karena sedang menghadiri acara Pembukaan MTQ di Pancur Batu.

Saat di konfirmasi wartawan ini Rabu 09/03/2022 di ruang kerjanya, Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis mengatakan, rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang di laksanakan Jum,at 04/03/2022 lalu bahwa ada nya perdebatan antara perangkat Desa kami dengan Anggota BPD itu merupakan hal biasa.

Bukan menjadi suatu kendala dalam menyiapkan LPJ. Karena penanda tanganan LPJ sudah selesai di tanda tangani oleh semua pihak, jadi tidak ada lagi kendala, kata Kades
Untuk perkataan Perangkat Desa kami tentang plang jgn di ungkit lagi, dengan alasan bahwa kami sudah di periksa itu memang benar. Kami telah di periksa oleh pihak Tipikor dan pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, ungkapnya.

Soal isu, bahwa plang PBB dan Plang kebersihan sebagai bentuk sosialisasi awal yang di karenakan saya ikut pencalonan Pilkades Medan Estate, itu saya sudah dengar. Dan saya tidak menghiraukannya. Tapi yang saya pikirkan bagaimana Desa Medan Estate ini Maju. Masyarakatnya pun sadar akan kewajibannya, katanya.(spi/imuh)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *