Belum Rampung Proses Pemberkasan di BKN Makanya Pengangkatan P3K Lamban di Kab Lampura

Lampura,sinarpagiindonesia.com – Penyebab lambannya pembagian surat‎ pengangkatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lampung Utara akhirnya terkuak. Semua itu ternyata dikarenakan masih belum rampungnya proses pemberkasan di BKN.

“‎Kabupaten Way Kanan memang sudah membagikan SK pengangkatan untuk P3K, tapi kalau untuk Lampung Utara masih belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya,” ujar Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadila melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Siti Sarah, Kamis (14/4/2022).

Ia menuturkan, belum jelasnya waktu pembagian SK tersebut semata – mata dikarenakan proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara masih belum rampung. Namun, berdasarkan Informasi terkini yang didapatnya, proses pemberkasannya telah mencapai sekitar 88 persen. Meski tahapan pemberkasan telah rampung, bukan berarti penerbitan SK P3K dapat langsung diproses.

“Harus ada peraturan teknis dulu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat baru SK – SK mereka dapat diproses,” papar dia.

Ia memperkirakan, ‎lambannya proses perampungan pemberkasan tersebut dikarenakan jumlah P3K Lampung Utara yang diterima tak sedikit. Tak kurang dari 895 orang yang harus diproses berkasnya oleh BKN.

“Kami harap para P3K tak usah gusar karena yakin saja begitu seluruh tahapan rampung maka akan segera diproses SK-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, lambannya pembagian SK para P3K ini sempat dikritik oleh Sandy Juwita, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Lampung Utara. Kritikan itu disampaikan langsung pada Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna pada awal pekan ini.

“Mohon kiranya persoalan mengenai pembagian SK P3K dapat diprioritaskan karena kabupaten Way Kanan sudah melakukan itu,” kata dia.(spi/biro/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *