Medan,sinarpagiindonesia.com – Walaupun lembaga pendidikan khususnya sekolah negeri kerap menuai sorotan terkait beraneka jenis pungutan yang dinilai mengada-ada, namun tetap saja praktik serupa dengan berbagai modus tetap dijalankan para penyelenggaranya. Terlebih di saat memasuki Tahun Ajaran baru seperti ini.
Salah satu sekolah yang menjadi sorotan saat ini adalah Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN 1) Medan yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar/Pancing.
Seolah ada kejanggalan dalam penerimaan siswa TA 2022/2023. Yakni terkait kebijakan yang ujung-ujungnya untuk mengutip uang.
Berdasarkan informasi di lapangan, berbagai kebijakan yang diwajibkan dibayar oleh pihak sekolah adalah uang seragam sebesar Rp900.000 dan uang buku Rp1.765.000.
Namun dari 2 item yang masih wajar itu, ada lagi pembayaran yang dibebankan kepada siswa baru yakni sumbangan komite Rp2.400.000 pertahun dan sumbangan pembangunan yang dipatok sebesar Rp1.600.000.
Kebijakan yang dianggap ‘akal-akalan’ yang diduga sengaja memanfaatkan euforia orangtua karena lulusnya putra-putri mereka di MAN 1 Medan, belakangan mulai menimbulkan keluhan.
Apalagi terkait kutipan berkedok sumbangan yang jumlahnya dipatok. Walaupun belakangan agar para orangtua siswa tak terlalu terbebani, uang sebesar Rp4.000.000 itu bisa dicicil dalam jangka waktu tertentu.
“Tadi sempat saya tanya kok sumbangan jumlahnya dipatok pas saya bayar di loket komite dan untuk apa itu uangnya. Tapi petugasnya diam saja,” ucap salah seorang orang tua siswa yang mengeluhkan masalah tersebut.
Sementara, Kepala MAN 1 Medan Reza Faisal S.Pd, MP.Mat saat dikonfirmasi secara langsung, Selasa (28/6/2022). mengakui semua kutipan dengan jumlah tersebut. Dalihnya, ia memiliki cita-cita membuat kelas digital. Namun untuk meredam agar berita ini tak dimuat, pihak-pihak tertentu mencoba memediasi kasus ini bak ‘pahlawan kesiangan’.
Sementara itu Ketua Harian Laskar Merah PUTIH Sumut(LMP) saudara Wahyudi SP sewaktu dimintai tanggapannya tentang banyak nya kutipan di sekolah tersebut mengatakan, kalau jelas indikasi kecurangan dengan berbagai macam kutipan”laporkan ke pimpinan sekolah yang dibawah naungan Departemen Agama.Bisa juga kita laporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sebab disini ada indikasi korupsi nya”ucap Wahyudi kepada awak media ini.
Seharusnya pihak sekolah jangan lagi membebani orang tua murid dengan Dalih untuk kelas digital.Seharusnya Kepala Sekolah MAN 1 tersebut menyerah anggaran dari sekolah yang memang sudah ada anggarannya.Makanya kita bisa laporkan ke pihak Polisi bagian TIPIKOR untuk diusut Kepala Sekolah tersebut ucap nya mengakhiri.(spi/rz)
No comment