Dairi,sinarpagiindonesia.com – Menyahuti rasa Khawatir Dirut PDAM Tirta Nciho Kabupaten Dairi jika 15 tahun kedepan daerah penghasil kopi ini bakal mengalami kekeringan akibat Hutan yang dirusak. Mendapat tanggapan serius dari masyarakat pencinta lingkungan hidup.
Anto Simamora penduduk Jalan Sisingamangaraja Sidikalang Kabupaten Dairi, misalnya memberikan pendapatnya sangat menyesalkan tindakan oknum tertentu untuk memperkaya diri dengan jalan gak benar.
Dia juga berharap agar peran aktif aparat penegak hukum untuk memberantas dan menangkap pelaku illegal loging untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
Disebutkan, jika ingin kaya, masih banyak usaha lain dengan tidak merusak hutan karena menurutnya, kegiatan illegal loging juga merupakan kejahatan hukum yang mesti dibasmi, ujarnya.
Bisa kita bayangkan karena ulahnya bisa berdampak terjadinya pemanasan global, kekeringan dan bisa terjadi tanah longsor dan banjir bandang, ujarnya.
Lebih tegas lagi dikatakan Anto Simamora, jika sudah terjadi bala bencana yang merasakan adalah semua masyarakat Kabupaten Dairi sementara yang menikmati kekayaan dari merusak hutan adalah segelintir orang, ucapnya.
Disisi lain, menurut Anto Simamora terjadi perambahan hutan karena lemahnya peran kepala desa tidak pernah melaporkan ke aparat hukum jika telah terjadi kegiatan illegal logging di wilayah kerjanya.
“ gak tau atau gak mau tau atau jangan jangan mereka diduga mendapat upeti dari cukong perambah hutan dan buktinya sampai sekarang gak pernah ada laporan Kepala Desa jika diwilayah kerjanya telah terjadi perambahan hutan” ujarnya setengah bertanya.
Menyikapi sikap kepala desa yang diam dan gak ada laporan, juga sudah bisa diperiksa aparat penegak hukum biar jelas dimana akar masalahnya karena begitu leluasanya pelaku illegal loging jarang tersentuh hukum, ujarnya (spi/ginting)
No comment