Medan,sinarpagiindonesia.com – Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B angkat bicara perihal tudingan yang menyebut dirinya memintai sejumlah uang dari selebgram berinisial D, yang merupakan terlapor dalam kasus arisan online.
Iptu B menampik tudingan itu dan menyebut jika selebgram berinisial D yang sekarang sudah menjadi tersangka tersebut merupakan keluarga sepupu kandung istrinya.
“Insyallah endak bener saya minta duit sama si D walaupun dia keluarga sepupu kandung istri saya, itu Fitnah, tapi hukum saya tegakkan. Yang hanya bisa saya bantu hanya tidak ditahan, tapi kita buat wajib lapor dan berkas tetap jalan,” ujarnya, Senin (4/7/22) pagi.
Mengenai chat D minta tolong kepadanya untuk ketemu, Bambang mengakui secara keluarga memang dia akhirnya menemuinya.
“Untuk membicarakan kasusnya dia (D) secara keluarga, saya jumpai lah. Lebih kurang dari 1 jam saya ketemu sama dia, dalam hal pembicaraan tetang hasil gelar perkara,” katanya.
Dari hasil gelar itu, sebut Iptu B, hanya membahas untuk menghadirkan saksi ahli. Sepulang dari situ, Iptu B mengatakan Dinda beberapa kali mengirimkan chat kepadanya.
“Namun hanya saya balas penuhi aja. Maksudnya itu, penuhi (saksi ahlinya agar dicari sendiri dan dihadirkan ke polsek). Itu aja,” sebutnya.
Terkait laporan yang akan dibuat D dan kliennya di Propam Polda Sumut, Senin (4/7/22) besok, Iptu B mempersilahkannya.
“Oh ya. Namanya setiap ada masyarakat yang mau mengadukan tindak tanduk polisi yang melanggar itu kan emang jalannya. Tapi nanti biar lah Propam yang memeriksa kami terkait dugaan-dugaan itu,” pungkasnya.
Lanjut Kanit, Sebelumnya saya juga sudah di laporkan oleh pelapor “C” terkait kedekatan saya dengan D sebagai keluarga sepupu kandung dari istri, sehingga katanya perkara “C”yang melaporkan D jalan di tempat, namun saya sudah diperiksa oleh wasidik dan kenapa baru sekarang di permasalahan dugaan saya meras D, kenapa waktu bulan Januari yang lalu mereka melaporkan kan jika mereka merasa ada dugaan pemerasan.
Diketahui, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B dituding memeras terlapor yang merupakan selebgram berinisial D. Kepada wanita berparas cantik yang dilaporkan dalam kasus arisan online itu, Iptu B disebutkan meminta uang sebesar Rp10 juta.
Permintaan uang itu disinyalir agar kasus yang dilaporkan oleh C terhadap D dalam kasus dugaan arisan online, tidak dilanjutkan ke penyidikan.(spi/lda)
No comment