5 Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa di Tangkap Polisi

Medan,sinarpagiindonesia.com – Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap lima terduga pelaku tawuran pelajar yang menyebabkan korban Eko Farid Azam (15) tewas, di Jalan Kapten Sumarsono tepatnya di SPBU Sumarsono.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama itu yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Yudhi, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fahtir, Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Chandra, Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan dan Kapolsekta Deli Tua, Kompol Dedi di Mapolrestabes Jalan HM Said, Minggu (27/11/2022).

Dijelaskannya, tawuran pelajar itu terjadi pada tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Satu orang pelajar tewas akibat kena senjata tajam hingga kehabisan darah. Korban ditemukan tewas di salah satu ruangan di SPBU. Dimana aksi anarkis itu terjadi di SPBU Global Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Dan korban diketahui bernama Farid (15) pelajar SMKN 9 Medan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari para pelaku yakni sepeda motor BK 6180 AED, tas ransel milik korban berisi besi, gunting dan gir, jaket, pakaian pramuka dan sepasang sepatu, clurit dan sebuah benda tumpul lainnya.

“Dari keterangan saksi Muhamad Raya kepada kepolisian menjelaskan, ia berangkat ke sekolah untuk bertemu dengan teman-temannya. Setelah berkumpul dengan 10 sepeda motor mereka pun bergerak menuju Jalan Kapten Sumarsono. Sesampainya di sana, mereka bertemu lagi dengan teman-teman yang mengendarai 50 sepeda motor. Di sanalah mereka melakukan tawuran. Korban pun bertemu dengan lawannya namun karena kalah jumlah korban melarikan diri,” terang Kapolrestabes.

Kemudian, lanjut Kapolrestabes, ketika korban dan rekannya mengisi bensin di SPBU, para pelaku mendatangi korban. Korban pun berusaha lari namun paha sebelah kiri terkena sajam. Dan korban berusa kabur ke salah satu ruangan di SPBU tersebut.

“Karena tidak mendapatkan pertolongan pertama, korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” papar Kombes Valentino.

Dalam peristiwa tersebut, sambung Valentino, memang ada penyerangan siswa SMKN 9 Medan. Termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya. Karena kalah jumlah, di SPBU Sumarsono berniat mengisi bensin sepeda motor, namun di lokasi ada yang mengejar dan terjadi penganiayaan tersebut.

“Di lokasi terjadi penganiayaan kepada korban Farid. Ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Sunggal yang berhasil mengungkap kasus tersebut,” paparnya.

Ia juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas belajar kepada para anak didik agar menjadi orang yang berguna untuk bangsa dan negara.

“Kami tetap membina para pelajar di Medan menjadi lebih baik ke depannya dan Medan tetap harus aman dan kondusif,” tegas mantan Dir Lantas Polda Sumut itu.

Adapun ke 5 nama terduga pelaku yakni Steven Dauson, Kelvin Elgrasio Siregar, Riski Martin Luther, Joey Septian Syahputra dan Agung Lesmana Nasution.

“Atas perbuatan para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (3) Subs 351 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Akpol 1994 itu. (spi/z)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *