Pemilik”Tanah Yang Kami Beko Merupakan Tanahnya & Bukan Pasar Jalan Belanda Menurut Surat Dari Kades

Labura,sinarpagiindonesia.com – Sempat viral masyarakat Dusun Sei Lurus Desa Tanjung Mangedar kec, Kualuh hilir kab :Labura seminggu yang lalu (25/12)Diduga melakukan aksi pembakaran alat berat excavator dan gudang milik pengusaha kebun kelapa sawit akibat pemutusan yang diklaim warga itu jalan pasar belanda oleh pemilik kebun,diduga ada kesalahpahaman Sebenarnya jalan pasar belanda tidak berada di lokasi lahan perkebunan atas nama Sulasteri,Sabtu 31/12/2022

Surat pernyataan Kepala Desa Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe, pada tanggal 05 Desember 2022  dengan nomor surat 497/976/Pem/2022,menerangkan bahwa surat pernyataan sebelumnya yang di keluarkan atas pernyataan masyarakat Sei Lurus, pada tanggal 4 Oktober 2022. Bahwa Jalan Pasar Belanda tidak berada di dalam areal perkebunan milik pengusaha bernama Sulastri,ujar Akok

Ia menambahkan”tanah yang kami beko itu merupakan tanahnya dan bukan Jalan Pasar Belanda menurut surat pernyataan Kades Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe.

Dan sekitar tahun 2021 yang lalu kami sudah melakukan mediasi bersama warga yang dihadiri Kades Teluk Pulai dalam dan Kades Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe,dan permintaan warga mengenai batu petrun sudah saya penuhi dan sudah selesai Bulan Juni 2022.dan setiap ada kegiatan hari besar kita juga bantu tali asih.

Menurut Warga Desa Teluk Pulai Dalam yang enggan disebutkan namanya HE(40), saat ini membenarkan kalau lahan milik Sulasteri  tidak ada Jalan Belanda lagi,karena dulunya jalan itu berhubung dengan Desa Teluk Pulai Dalam, kini jalan itu sudah tidak di fungsikan lagi makanya jalan Belanda sudah tidak ada lagi.

Setau saya, lahan perkebunan tersebut itu memang sudah lama, dulunya kami sering memancing ikan ke daerah gudang perkebunan itu, tapi kami tidak melihat kalau ada jalan lagi untuk menghubungi ke daerah Desa Teluk Pulai Dalam, dan setau kami itu jalanya sudah di matikan. Dan letaknya pun kami tidak mengetahui dimana letaknya.

Kades Teluk Pulai Dalam Johan Simbolon.S.pd menjelaskan,dulu saya juga hadir bersama kepala desa tanjung mangedar indra dalimuthe,di aula kantor saya mediasi antara pengusaha Sulastri dan masyarakat Dusun Sei Lurus,permintaan batu petrun yang diminta warga Dusun Sei Lurus untuk perbaikan jalan sudah di sanggupi oleh pihak memilik kebun, sudah direalisasikan sebanyak 60 Dum Truk dan kegiatan hari besar dibantun juga oleh pengusaha.

Sambungnya”kalaupun mau ada tindakan harus lapor dulu ke desa dalam hal kades tanjung mangedar,kalau desa saya mana kita kasih itu.dan harus duduk bersama apa yang mau dibicarakan kan bisa tarik ulur,dan kalaupun mau berjuang mereka silakan kan kepada instansi terkait,kalau misalnya itu hutan biar negara yang berbuat,dan kalau memang itu jalan masyarakat laporkan kepihak berwajid atau pihak desa,ada lembaga lembaga yang menaunginya jangan sampai ada anarkis.

Sementara Kapolsek kualuh hilir AKP Krisnat Indrano SE MH Mengatakan Kepolisian sedang melakukan serangkaian proses penyelidikan atas peristiwa tersebut,dengan alasan apaun yang dilakukan masyarakat dengan main hakim sendiri tidak dibenarkan ini negara hukum,jangan beralasan amarah itu timbul dengan di putus jalan tangkahan belanda itu katanya,perbuatannya ketika beralasan jalan diputus tidak dibenarkan,saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti bukti  lakukan penyidikan baru gelarkan untuk proses selanjutnya’ujarnya”

Saat ini Kades Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe belum bisa dihubungi media,hingga berita ini sampai ke meja redaksi(spi/MPP)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *