Lampura,sinarpagiindonesia.com – Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menginstruksikan seluruh Kapolrek agar melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat Lampung Utara yang akan melaksanakan hajatan agar tidak ada hiburan Orgen Tunggal di malam hari.
” Tidak ada istilah Cek Sound pada malam hari di acara hajatan,” tegas Kapolres. Minggu (22/1/2023).
Menurut orang nomor satu di Polres Lampung Utara ini, Istilah cek sound pada malam hari disinyalir dimanfaatkan untuk pesta narkoba dan minuman keras.
” Dan sudah terbukti cek sound di Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Selatan pada hari Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 23.00 Wib, telah diamankan dua orang karena membawa senjata tajam dan narkoba yang cukup banyak,” ujar Kurniawan.
Untuk itu dirinya memerintahkan, Seluruh Kapolsek se-Lampung Utara agar koordinasi dan bekerjasama dengan Camat dan Danramil serta tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk memberikan pengarahan dan himbauan guna menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polres Lampung Utara.
” Karena masalah keamanan bukan urusan Polri saja melainkan tanggungjawab bersama,” ucapnya. (Spi/team/*).
No comment