Kunjungan Kerja (Kunker) Dinkes Tulung Bawang Lampung Ke Provinsi Bali


Tulang Bawang, www.sinarpagiindonesia.com –

Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Dinkes Tulung Bawang Tersebut dr. Wayan Murdani, M.AP Mengatakan Pengelolaan Obat di Bali Maksimalkan Peran Dinkes Kabupaten Kota dengan Sistem SIMADA, Selasa (07/03/2023).

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung di Bali, “ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr.dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes yang diwakili Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Wayan Murdani, MAP, saat menyambut kunjungan kerja (Kunker) Tim Dinkes Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung di ruang rapat Cempaka, Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Rombongan yang dipimpin Ibu Anda Rusmiati selaku Kepala Bidang SDK Dinkes Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung pun menyampaikan tujuan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Kami memang sengaja mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinkes Provinsi Bali, karena banyak hal yang ingin Kami diskusikan, Dan hasil diskusi tersebut sekiranya bisa diterapkan di wilayah Kami nanti,” katanya.

Dalam kunker dinkes tersebut, Ibu Apt Merina Susan dari Seksi Layanan Kefarmasian dan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Lampung, menanyakan teknis pengelolaan obat di gudang sampai dengan pelaporan, termasuk distribusinya, sehingga Bali mendapat penghargaan terbaik Nasional.

dr Murdani menjawab bahwa sistem pengelolaan obat di Bali dilakukan dengan sistem SIMADA. Dimana sistem ini terlaksana dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota.

“Agar pola pengelolaan obat berjalan dengan baik, maka Kami pun menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” katanya.

Selanjutnya, dr Wayan Murdani juga memaparkan pengenalan wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Bali (demografi dan fasilitas kesehatan, visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali, Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Isu strategis bidang kesehatan di Provinsi Bali.

Selain itu, dr Murdani menyampaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2011 s/d 2020, Profil Sarana Kefarmasian Tahun 2022, Tugas Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kegiatan Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Bali (peran tenaga kefarmasian di Bidang SDK dan di UPTD, PPOTPPK, Ketersediaan obat essensial.

Yang terpenting pula adalah perencanaan kebutuhan obat buffer dan programnya, Struktur organisasi serta tugas dan fungsi UPTD. PPOTPPK, Pengelolaan sediaan farmasi dan BMHP di UPTD. PPOTPPK, Pengenalan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) dan penayangan video profil P4TO Provinsi Bali.

Di sisi lain, Bapak Apt Siswanto dari Seksi Pelayanan Kefarmasian dan Kesehatan Tradisional Dinkes Kabupaten Tulang Bawang Lampung, menanyakan terkait sistem pengelolaan P4TO di Bali.

dr Murdani pun menjawab, Awalnya gudang farmasi adalah bagian dari Seksi Kefarmasian. Kemudian akhir tahun 2019 ada intruksi untuk penyusunan UPT untuk P4TO, sehingga dibentuk UPTD LabPOT.

Kemudian pada tahun 2023 diterbitkan pergub terkait SOTK dimana UPTD LabPOT berubah namanya menjadi UPTD. Pengujian, Pengembangan Obat Tradisonal dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan.

Bidang SDK imbuh dr. Murdani, ada di ranah kebijakan jadi untuk Jabatan Fungsional diarahkan untuk Administrator Kesehatan, sedangkan Jabatan Fungsional Apoteker di peruntukan untuk di UPTD. Pengujian, Pengembangan Obat Tradisonal dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan tersebut, Humas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

kunker dinkes tulung bawang Lampung,

Para Peserta Kunker Dinkes Kabupaten Tulung Bawang Provinsi Lampung, Tampak Kepala Bidang SDK dr. Wayan Murdani Menyampaikan Kebijakan Pengelolaan Obat di Bali. (spi/lucky/rudi)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *