Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek


Jakarta,sinarpagiindonesia.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lagi – lagi memeriksa 2 orang saksi. Senin (3/3/2023)

Penyidikan lanjut ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Adapun ke 2 Orang saksi yang di periksa yaitu:

TN selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasa Marga Periode 2 Februari 2015 – 2 Februari 2018.

JS selaku Karyawan Jasa Marga/Ketua Panitia Penilai Serah Terima Sementara (PHO) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (sta 9+ 500 s/d sta 47+500) termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Selanjutnya kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.(spi/mbng/luki)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *