Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Hadiri Rakornas Ketahanan Ekonomi Sosbud 2023


Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com –

Koordinator bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Agus Taufikurrahman, SH., MH menghadiri kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 yang bertajuk “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”.

Hadir kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 di yaitu Menteri Sosial, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak yang hadir secara virtual, Anggota Komisi II DPR-RI, Para Kajati/pejabat yang mewakili, Kapolda/pejabat yang mewakili, Gubernur/pejabat yant mewakili, kepala BIN dan BINDA, kepala BNN, Bupati/pejabat yang mewakili, Walikota/pejabat yang mewakili, Ketua DPRD, Kaban Kesbangpol, Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan seluruh Indonesia.

Saat di konfirmasi terkait kegiatan Selasa (11/4/ 2023) sekira pukul 13.30 WIB di Hotel Claro Kendari, Kasi Penkum Kejati Riau menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman bersama terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi potensi masalah sosial di tengah masyarakat.

Ini khususnya untuk cipta kondisi dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024, ujarnya.

Kegiatan ini untuk mendorong seluruh elemen bangsa bersinergi dalam memantapkan kerukunan masyarakat, terutama menciptakan suasana yang damai, aman, dan harmoni dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Selanjutnya, Kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavia, MA., Ph.D.

Dalam sambutannya,  Menteri Dalam Negeri menyebutkan bahwa Pada dasarnya Kemendagri melaksanakan urusan pemerintahan secara absolut/mutlak dan urusan konkuren (sebagian didelegasikan) kepada daerah sesuai dgn sifat otonomi daerah. Salah satu tugas dari kemendagri adalah melakukan sinergi memantapkan kerukunan sosial masyarakat dalam mewujudkan pemilu damai.

Teori terbentuknya negara adalah masyarakat menyerahkan sebagian haknya kepada Pemerintah dengan harapan agar masyarakat memperoleh keamanan, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan.

Kegiatan kegiatan Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). Pungkas Kasi Penkum Kejati Riau.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *