Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lagi- lagi memeriksa 3 orang saksi baru.

Ketiga saksi sebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023) diperiksa karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019, yaitu:

1. EDS selaku Direktur Kepesertaan, SDM, dan Umum DP4 periode Januari 2016 s/d Mei 2018.

2. RK selaku Group Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (persero).

3. R selaku Asisten Manajer Perencanaan Investasi DP4 periode September 2006 sampai dengan September 2021.

Adapun ketiga orang tersebut sambung Ketut Sumedana diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara DP4 pT Pelabuhan, Pungkas Ketut.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *