Ustadz Chairul Ichwan Dalam Tausiyah Ba’da Dzuhur Sampaikan Hadist Shohih


Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com – Tausiyah Ba’da Dzuhur secara konsisten dilaksanakan oleh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam kesempatan ini, Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al- Mizan Kejaksaan Tinggi Riau disampaikan oleh Ustadz Chairul Ichwan S. PDI. Kamis (25/5/2023)

Terkait Tausiyah Ba’da Dzuhur tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi membenarkannya.

Kata Kasi Penkum Kejati Riau, dalam ceramahnya, Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Hadist Shohih yang di riwayatkan dari Sayyidina Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu.

Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorang hamba yang meninggal dunia dengan bersaksi bahwasannya tidak ada yang berhak disembah selain Allah SWT dan bahwasannya aku adalah Rasulullah disertai keyakinan hati, kecuali wajib baginya masuk surga.” Dalam riwayat lain disebutkan, “…kecuali Allah SWT pasti mengampuninya.” (H.R. Ahmad, Nasa’i, Thabarani, Hakim, Tirmidzi, dari Kitab Durrul Mantsur).

Lanjut Kasi Penkum Kejati Riau, Kemudian dalam Tausiyahnya,  Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menuturkan satu lagi hadist yang shahih yaitu baginda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda.

“Dengarkanlah berita gembira untukmu dan sampaikanlah kepada yang lain dalam hadits yang shahih barangsiapa ikhlas mengucapkan Laa ilaaha illallah, wajib baginya masuk surga inilah nilai keikhlasan, amalan sedikit akan berpahala banyak.

Lanjutnya, Amalan yang dilakukan agar dilihat dan dipuji orang lain meskipun banyak akan sia-sia di sisi-Nya, bahkan akan mencelakakan pelakunya. Sebaliknya, amal yang dilakukan dengan ikhlas, biarpun sedikit, itu sudah mencukupi.

Oleh karena barangsiapa mengucapkan Kalimah Syahadat dengan ikhlas, maka suatu saat dia akan mendapatkan pengampunan dari Allah Subhaanahu wata’ala dan ia pasti akan masuk surga, tidak ada keraguan lagi dalam hal ini. Mungkin karena dosa-dosanya, ia disiksa terlebih dulu di neraka.

Namun, hal itu bukan suatu keharusan, karena jika Raja dari segala raja, yaitu Allah Subhaanahu wata’ala, menyukai keikhlasan seseorang dan amalannya, maka dia bisa saja mengampuni seluruh dosa-dosanya.

Tetapi bila kita tidak betul-betul menaati Allah Yang Maha Mulia, sedangkan dia adalah Yang Maha Kasih sayang kepada kita, maka alangkah ruginya kita, sebut Ustadz Chairul Ichwan S. PDI., menutup Tausiyahnya.

Terpisah, Kajati Riau Dr. Supardi dalam hal ini diwakili oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., berharap dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes), Tandas Bambang Heripurwanto.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *