Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) Dan Turunannya


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Selasa (1/8/2023). Dalam siaran pers disebutkan adapun kedua saksi yang di periksa yaitu:

1. RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara.

2. ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Saksi RS dan Saksi ON diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 –  April 2022, kata Ketut.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *