Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – DPRD Lampung Utara meminta pihak eksekutif segera membayarkan utang proyek tahun 2022 pada pihak rekanan. Sebab, pihak rekanan telah menunaikan kewajibannya sesuai kontrak pekerjaan.
“Mohon segera dicarikan solusinya karena pekerjaan itu telah diselesaikan oleh rekanan pada tahun lalu,” tegas Netty Hastuti, anggota DPRD Lampung Utara, Rabu (13/9/2023).
Menurut Netty, pihak eksekutif harus segera melunasi utang-utang proyek dengan pihak rekanan. Sebab, pihak rekanan telah menyelesaikan pekerjaannya sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mengatakan, utang proyek tahun 2022 tersebut akan dibayarkan pada tahun ini. Namun, semuanya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Apa yang disampaikannya ini sangatlag berdasar. Sebab, utang proyek tersebut ke dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara/KUA-PPAS Perubahan tahun 2023. Sayangnya, Lekok tidak menjelaskan secara rinci berapa total utang proyek tahun 2022 tersebut.
“Semuanya sudah dimasukkan ke dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun ini,” ucapnya.(spi/As/*)
No comment