DPD LSM GPPRH-RI Laporkan Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah & Dana APBN KPU Rohil Tahun 2019-2020 di Kejari Rohil


Rohil,sinarpagiindonesia.com –DPD LSM GRPPH- RI tidak henti hentinya melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial uang Negara di wilayah Kabupaten Rokan Hilir(Rohil)Riau pada Senin tgl 25.09.2023 kembali melaporkan dalam perkara dugaan tipikor dana hibah & dana APBN KPU kab Rohil di pelayan terpadu satu pintu ( PTSP) Kejaksaan Negeri(Kejari)Rokan Hilir melalui kasi Pidsus oleh ketua LSM Bambang Irawan di dampingi sekjen Amiruddin.

Bambang menjelaskan” Besarnya alokasi anggaran Pada tahun 2019-2020 yang di terima oleh KPU Kab. Rokan Hilir dana Hibah dari Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir maupun dana dari APBN di dalam Penggunaannya diduga ada Penyimpangan berpotensi merugikan keuangan Negara

Bedasarkan data yang kami punya KPU Rohil menerimah dana hibah dari kab.Rohil tahun 2019-2020 sebesar 32.338.478.883,- di gunakan untuk biaya pemilihan serentak Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada tahun 2020 yang silam,pada tahun yang sama KPU juga mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar 4,338,120,458,- untuk biaya rutin perkantoran di duga kuat dalam penggunaan anggaran dana APBN tersebut di salah gunakan karena di paksakan untuk membeli peralatan untuk pilkada,padahal ini sudah menyalahi aturan ujar Bambang pada mediasinarpagiindonesia.com ini”.

Terkait hal itu,turtur Bambang ada beberapa poin dugaan penyimpangan dana hibah dan dana APBN KPU Rohil berikut penjelasanya:

1. Adanya Dugaan tumpang tindih anggaran dari APBN & APBD ( Hibah )

2. Adanya Dugaan Mark Up Didalam Penggunaan Belanja Barang & Jasa;

3. Adanya Dugaan Penerimaan Sejumlah Uang Oleh Kpu Rokan Hilir Perusahaan / Jasa Percetakan / Toko Atk Terkait Penggadaan Barang / Jasa ;

4. Adanya Dugaan Perjalanan Dinas Yang Fiktif

5. Adanya Dugaan Manipulasi Surat Pertanggungjawab / Spj Didalam Penggunaan Dana Kpu Rokan Hilir Ta. 2019 -2020

Lanjut Bambang” Dalam hal ini kami sudah konfirmasi kepada pihak KPU Rohil hasil konfirmasi tersebut sudah kami masuk kan di dalam laporan,data awal sudah di lampirkan” Oleh karena itu ,kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tidak berleha leha dalam penegakan hukum secepatnya memanggil dan memproses pihak terlapor supaya perkara dugaan korupsi dana di KPU Rohil ini biar terkuak siapa siapa saja yang terlibat di dalam nya,selidiki jika terbukti melawan hukum tangkap masukkan di dalam hotel prodeo ucap Bambang mengakhiri ( SPi/Red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *