Wakil Bupati H.Ardian Saputra,S,H. Menghadiri Pelantikan Pengurus APDESI Lampung Utara Masa Bhakti 2023 – 2028

Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., menghadiri pelantikan pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Utara Masa Bhakti 2023-2028. Pelantikan berlangsung di GSG Islamic Center Kotabumi, Kamis (12/10/2023).

Hadir juga pada pelantikan tersebut, Ketua Dewan Pakar DPP Apdesi sekaligus Anggota DPD RI Hi. Bustami Zainudin, S.Pd. M.H., Ketua DPD Apdesi Provinsi Lampung Hi. Suhardi Buyung, S.Sos. M.M., Ketua DPRD Lampung Utara Hi.Wansori, S.H., Kejari Lampung Utara M. Farid Rumdana, S.H., M.H., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten atau yang mewakili dan para pejabat Pemkab Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat atas dilantiknya DPC Apdesi Kabupaten Lampung Utara Masa Bhakti Tahun 2023-2028. Hal ini mengingat di dalam Anggaran Dasar Apdesi disebutkan bahwa tujuan didirikannya organisasi Apdesi ini untuk meningkatkan harkat dan martabat aparatur pemerintah dan masyarakat desa agar terwujud desa yang maju, sejahtera, adil, profesional dan demokratis, dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945.

“Kita juga tahu bahwa APDESI ini memiliki Visi yang sangat visioner, yaitu Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat desa yang Maju, Adil, Sejahtera, Profesional dan Demokratis. Karena itu, mudah-mudahan organisasi APDESI ini dapat benar-benar dijalankan sebagaimana fungsinya dengan baik, sebagai sarana komunikasi, fasilitasi, koordinasi, mediasi, advokasi dan sebagai wadah perjuangan bagi Pemerintah Desa dan masyarakat desa, serta sebagai mitra Pemerintah dan lembaga-Lembaga Non Pemerintah dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan desa,” ujar Wabup.

Wabup memahami bahwa untuk pengoptimalan pembangunan desa diperlukan kinerja dan pelayan prima oleh segenap Aparatur Desa. Pamong Desa. Harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena tugas Pemerintah Desa bukan hanya melaksanakan fungsi administratif saja, melainkan juga berperan untuk membangun optimisme masyarakat. Pemerintah Desa harus hadir untuk rakyat, harus bisa bekerja melayani dengan sepenuh hati. Karena dengan begitu, masyarakat merasakan Pemerintahan Desa benar-benar hadir dan bekerja untuk masyarakat. Pemerintah Desa melayani, mendengarkan, dan dekat dengan masyarakat. Masyarakat pun mendukung penuh Pemerintahan Desa.

“Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan desa. Karena apabila kondusifitas dan keamanan desa ini dapat kita jaga, maka berbagai pembangunan desa akan dapat berjalan dengan lancar, bahkan pembangunan yang telah kita hasilkan tersebut dapat selalu terpelihara dan berdayaguna,” tandas Wabup.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *