Pemerintah Kota Subulussalam Melantik 30 PJ Kepala di Pondopo

Aceh,Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Pemerintah kota Subulussalam Haji Affan Alfian Bintang SE melantik 30 Pejabat Kepala Kampung di pendopo Walikota Subulussalam pada hari Jumat.20./10/2023.

Hal tersebut Walikota melaksanakan pelantikan yang berhadir para Muspika.dan Sekda,Ketua DPRK Subulussalam dan para Camat Kepala Mukim tokoh masyarakat para masyarakat yang berhadir pada pelantikan PJ Kepala Kampung tersebut.

“Untuk itu walikota subulussalam memberikan arahan pidatonya kepada 30 PJ kepala kampung yang baru saja di Lantik di lingkup Pemkot Subulussalam.

Arahan dan bimbingan Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE Terpilihnya saudara sebagai PJ Kepala Kampong, juga mencerminkan besarnya harapan
masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik dari sebelumnya,

“Maka pada kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan yang harapannya menjadi catatan dan perhatian bagi saudara di dalam menjalankan Tugas”.

Yang pertama, saudara sebagai kepala Kampong memiliki kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan peraturan kampong, Kewenangan hak dan kewajiban saudara sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,

“Jadi kami yakin peraturan ini sudah dibaca dan harus menjadi pedoman bagi saudara dalam bertugas.Yang kedua, saudara adalah aktor utama pembangunan di kampong berhasil atau tidaknya Kampong.Dapat dilihat dari pembangunan baik sarana prasarana dan Infrastruktur dan itu menjadi salah satu tolak ukur kepala kampong dalam memimpin.Maka program saudara harus betul-betul memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Yang ketiga, sebagai kepala kampong tentunya saudara juga memiliki tanggung jawab terkait dana desa, maka saudara harus bertugas secara professional, sesuai dengan aturan yang berlaku,

jangan sekali-kali terbersit dalam pikiran untuk menyalahgunakan wewenang ini. Kami tidak ingin saudara nantinya terlibat kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa ini.

Keempat, kita saat ini tengah menghadapi situasi politik yang sudah bergulir, maka salah satu tugas saudara adalah mesukseskannya .Baik pileg, pilpres dan pilkada, sampai kepada mensukseskan pemilihan kepala kampong yang insyaallah akan dilaksanakan di tahun 2025, maka jalin koordinasi secara baik dengan semua pihak yang berwenang di wilayah masing-masing dan jangan mengambil tindakan diluar kewenangan saudara, kedepankan langkah-langkah yang humanis di dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada.

Sebagai PJ adalah perpanjangan tangan pemerintah kota ke wilayah kampong, maka saudara harus bisa memahami agar saudara tidak merasa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas, apalagi saat ini kita sedang menghadapi kelompok yang terus mencari-cari kelemahan pemerintah dan menutup mata dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah,

Tentu ini juga menjadi tantangan tersendiri Kepada PJ kepala Kampong yang ditugaskan untuk menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat agar kehidupan di masyarakat kita tetap rukun dan damai seperti yang sudah kita rasakan selama ini.

khusus kepada PJ kepala kampong persiapan yang baru dilantik agar menyegerakan pen-definitipan Kampong Subulussalam beringin itu merupakan PR saudara,Kami harap setelah moratorium pemberian kode desa dicabut di tahun 2024 yang akan datang kampong Subulussalam beringin sudah menjadi definitif.

Dan terakhir tidak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala Kampong yang telah menyelesaikan tugasnya, semoga atas segala tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankan menjadi amal kebaikan dan keberkahan serta selalu diberikan yang terbaik untuk ke depannya.(spi/sjp)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *