Penyidik Polres Aceh Singkil Periksa Saksi Soal Oknum Mantan Kepala Kampung dan Bendahara Bulusema Diduga Hina Wartawan

Aceh Singkil,sinarpagiindonesia.com – Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Aceh Singkil telah memeriksa dan mengambil keterangan dua saksi laporan pengaduan, diduga menghina wartawan oleh oknum mantan Kepala Kampung dan bendahara Kampung Bulu Sema saat liputan terkait BLT DD anggaran tahun 2023, yang belum merata dibagikan kepada berapa warga pada 16 Oktober 2023.

Menindak lanjuti hal ini kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim selaku penyidik memberi Surat dengan Nomor :B/401/IX/2023 prihal Undangan Klarifikasi dan Permintaan Keterangan Surat perintah Penyelidikan Nomor: Sprin-Lidik/114/X2023/Reskrim pada tanggal 26 Oktober 2023, diberikan Kepada Ayub Bancin dan saksi lainnya untuk kehadirannya di minta pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 Jam 10.00 WIB : di ruangan unit Tipidum Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Sementara itu, Ayub Bancin salah seorang saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi mengaku diperiksa perkara dugaan menghina wartawan yang pernah dialaminya. Dia tak sendiri, saksi lain juga dimintai keterangan serupa. ’’Untuk pengembangan kemana kami tidak tahu. Yang jelas, kita dimintai keterangan sebagai saksi dan oknum tersebut sudah ada surat panggilan’’ katanya.

Ayub Bancin, menceritakan kejadian yang dialaminya bersama rekan- rekan terkait proses dugaan tersebut ia mengaku sangat terkejut oknum Kepala Kampung dan bendahara kampung Bulu Sema datang tiba- tiba dengan nada tinggi mengucapkan dimana otak kalian dan kalian provokator sama siapa kalian minta ijin datang mengkonfirmasi warga kami tau kan kalian kami ini mau pilciksung”katanya oknum Kepala kampung dan bendahara kampung Bulu Sema saat ditanya penyidik.

Dalam hal ini sejumlah wartawan kabupaten Aceh Singkil mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Singkil berserta jajarannya yang telah menerima laporan rekan- rekan wartawan terhadap oknum tersebut kami berharap agar kiranya Kasus ini segera diusut sampai tuntas secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, respon dan transparan, berkeadilan(Presisi) dijalan yang merupakan program bapak Kapolri,”tutupnya.(spi/red).

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *