Terduga Setelah Penyerangan Fisik, Bandar Narkoba di Sumatera Utara Bakar Mobil Wartawan, Seorang Balita Terluka


Medan, www.sinarpagiindonesia.com – Pasca penyerangan fisik oleh tiga orang diduga suruhan bandar narkoba terhadap wartawan Tomy Nainggolan pada 8 Februari 2024 kemarin, kini mobilnya dibakar sekitar Pukul 3:40 wib, dini hari, Minggu (11/2/2025).

Akibatnya, mobil korban yang terparkir tepat di depan rumah ludes terbakar 100 persen, seorang balita juga ikut menjadi korban. Atas peristiwa itu, diketahui tangannya melepuh.

Warga tetangga korban berjibaku memadamkan api dengan menyiram pasir dan air, sekitar satu jam kemudian api padam total.

Pembakaran mobil yang sudah tingkat serius itu diduga untuk membunuh satu keluarga yang berada dalam rumah, dengan cara meletakkan botol berisi minyak dan ujungnya ada sumbu (molotov), sekitar 5 botol tepat di bawah tangki minyak mobil lalu dibakar.

Api yang cepat membesar langsung menghanguskan seluruh mobil disusul ledakan keras sebanyak 4 kali.

Pelaku diperkirakan sebanyak 4 orang, dengan mengendarai sepeda motor, memakai helm dan masker.

Diduga kuat pembakaran dengan molov ini merupakan rentetan kejadian penganiayaan terhadap Tomy Wartawan Tobapos kemarin, yang diduga otak di belakangnya Oyok si bos kartel narkoba, dan kejadian ini juga dilatarbelakangi pemberitaan.

Informasi dihimpun, siterduga bandar Narkoba Oyok telah memindahkan sarang narkoba sabu-sabu hingga ekstasi skala besar dari Gang Pantai, dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Medan ke kawasan disebut “Lembah”, di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola ke arah sungai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Informasi lainnya, Narkoba dipasok yang diduga oleh oknum-oknum dan ada pula yang dibawa dari luar negeri (jaringan internasional), dan Lembah diperkirakan lima kali lipat besarnya dari Pantai, kiloan sabu setiap harinya bisa habis terjual di Lembah, dan sampai saat ini masih tetap aktif.

(spi/red/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *