Pemkab Lampura Salurkan 2 Bulan ADD 2024 Mulai Hari Ini


Lampura,sinarpagiindonesia.com –Anggaran Dana Desa (ADD) 2024 mulai hari ini sudah dapat disalurkan 2 bulan, hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas DPMDT Lampung Utara, RA, Habibie diruang kerjanya, jum.at (26/4/2024)

” Silahkan usulkan ke kami di PMD ini, sesuaikan dengan pagunya dan nanti akan kita verifikasi disini, dan kalau sudah selesai disini akan langsung segera kita serahkan kekeuangan,” tutur Habibie

Dijelaskan Habibie, kalau kita cerita kebelakang, sebelumnya mereka Apdesi, sudah melakukan audensi, dan hasilnya pada saat itu kesiapan pemerintah daerah hanya mampu merealisasikan 1 bulan saja, sementara mereka meminta paling tidak disalurkan 2 bulan dari keterlambatan 4 bulan.

Memperhatikan permintaan rekan rekan Apdesi tersebut, Bapak Bupati meminta waktu hingga akhir bulan untuk mencari solusinya, ucap Habibie

” Allhamdulillah kemairn pagi, hari kamis tanggal 25 April, sebelumnya justru saya ga tau mereka (Apdesi) sedang rapat , tapi tadi pagi, pak PJ Bupati menghubungi saya melalui ajudan, coba koordinasi dengan sekda dan asisten 1 tanyakan sudah ada uang masuk apa belum. Untuk kita merealisasikan janji kita kemairin.” Ucap Habibie

Namun dikarenakan padatnya kegiatan mulai dari pagi pak sekda menjadi Inspektur upacara, dan sampai sore hari menghadiri kegiatan dengan PMII di gedung korpri, akhirnya sorenya saya datang menemui beliau (Sekda) kegedung korpri, melaporkan ke beliau dan disuruh beliau kerumah dinas dan rapat bersama kepala BPKAD.

Dan hasil pembahasan itu, sesuai dengan arahan bapak PJ Bupati, untuk dapat membayarkan ADD selama 2 bulan.

” Allhamdulillah hasil dari pembahasaan itu, mulai dari hari ini seluruh desa di kabupaten Lampung Utara, sudah bisa mencairkan ADD 2 bulan.” Tuturnya

Dan tadi malam sudah kita share pagunya, silahkan usulkan ke kami di PMD ini, sesuaikan dengan pagunya dan nanti akan kita verifikasi disini, dan kalau sudah selesai disini akan langsung segera kita serahkan kekeuangan.

Pada dasarnya pemerintah kabupaten akan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dilaksanakan, Jadi sebenarnya bukan karena semerta merta apdesi rapat terus kita langsung membayarnya bukan.

Tapi karena memang kondisi keuangan pemerintah kabupaten saat ini, jadi mesti harus bersabar mana yang wajib dibayar pasti akan dibayar.dengan melihat kondisi keuangan daerah. tuturnya (spi/As/Tim/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *