Polisi Ama kan 2 Tersangka Judi On Line Saat Patroli


Nagan Raya,sinarpagiindonesia.com – Aspek penegakan hukum, Kepolisian polres Nagan Raya mulai gencar lakukan pemberantasan judi online yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa dengan menyasar hingga ke anak-anak.

Langkah tegas kepolisian Polres Nagan Raya terlihat serius memberantasi aksi judi (Maisir) dengan mengaktifkan kembali unit opsnal satuan reserse kriminal untuk fokus pantau aksi perjudian online dalam giat patrolinya.

Hal tersebut menjadi titik fokus demi mewujudkan kemaanan dan kenyaman ditengah masyarakat sebagaiamana yang disampaikan Kapolres Nagan Raya dalam Jum at Curhat padan Jum at (26/04/2024) lalu.

Satuan reskrim merespon hal baik tersebut dengan melaksanakan aktifitas patroli oleh unit opsnal tim Garuda dengan hasil dua pemuda beserta barang bukti dari dua lokasi berbeda berhasil diamankan pihak reskrim pada Jum at malam (26/04).

Kapolres Nagan Raya Akbp. Rudi Saeful Hadi, S.i.k melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SH.M.Si menyampaikan.

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian.untuk itu dalam pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif, salah satu dengan patroli aktif ini” Kata Iptu Vitra

Adapun Dua terduga pelaku tindak Pidana judi online tersebut yakni bernial I (32) warga kecamatan Beutong dan SH (32) Warga Darul Makmur.

Sementara Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti Dua unit Perangkat pintar telpon seluler Android saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya. (spi/mad)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *