Pj.Gubernur Aceh Lantik Pj.Walikota Subulussalam


Banda Aceh, www.sinarpagiindonesia.com – Azhari S.Ag.M.SI. yang menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Aceh resmi dilantik menjadi Penjabat Walikota Subulussalam menggantikan H.Affan Alfian Bintang SE,yang masa jabatannya telah berakhir.Azhari dilantik oleh PJ Gubernur Aceh ,Bustami Hamzah pada Kamis (16/5/2024.)

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1074 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Subulussalam, Provinsi Aceh.SK itu ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta tanggal 10 Mei 2024.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Walikota Subulussalam, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD NKRI tahun 1945, menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Azhari menirukan teks yang dibacakan Bustami Hamzah.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah, penandatangan pakta integritas, pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan surat keputusan.

“Pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024, saya Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Azhari sebagai Pj Walikota Subulussalam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1074,” ucap Pj Gubernur Aceh.

Dalam acara tersebut tampak hadir sekda kota Subulussalam, H.Sairun S.ag sedang ikut antrian tepat di belakang seorang anggota Dewan terpilih di bulan lalu, yang biasa di panggil TOTO dan juga menjabat sebagai sekjen Partai Aceh (PA) daerah kota Subulussalam di saat acara berjabat tangan terhadap Pj Walikota Subulussalam.

(spi/saur)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *