Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media pada (03/09/2024).
Medan,sinarpagiindonesia.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. “Betul, tadi pagi,” katanya, Selasa (03/09/2024) menjawab saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via pesan WhatsAppnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batubara. “Kemungkinan seperti itu,” jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batubara akan ditahan.
Penangkapan Zahir sudah sesuai prosedur dua kali mangkir ketika di layangkan surat pemanggilan untuk Zahir.Malahan beliau lari ke Jakarta sehingga di anggap tidak kooperatif dan menyepelekan pemanggilan atas dirinya.(spi/red)
No comment