Rokan Hilir, www.sinarpagiindonesia.com – Aktivis Muda Keterbukaan Informasi, Padil Saputra, S.H., M.H., meminta Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, S.I.P, M.Si, tidak mengajukan gugatan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padil berharap Epi (sapaan akrab Afrizal) berbesar hati atas hasil yang ada, mengingat margin perolehan suara antar Pasangan Calon (Paslon) terpaut cukup jauh.
“Saya berharap Bupati Rohil Pak Epi tidak mengajukan gugatan PHPU ke MK agar transisi dari Bupati lama (Epi) ke Bupati baru (H. Bistamam) berjalan soft,” kata Padil Saputra kepada Pewarta Jumat, (06/12).
Padil menantang kedewasaan sang Bupati untuk menerima hasil Pilkada dengan legowo dan mendukung kepemimpinan Bapak H. Bistamam dan Jhony Charles ke depan.
“Saya minta Pak Epi dewasa dan legowo menerima hasil Pilkada. Saya juga berharap agar Pak Epi mendukung kepemimpinan Bijak (Jargon Bapak H. Bistamam dan Jhony Charles),” tambah Padil.
Padil meminta kepada Orang Tua, Mantan Bupati, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk sama-sama mengingatkan Afrizal Sintong.
“Mohon kepada orang tua, mantan bupati dan para tokoh menasehati Pak Epi agar menghentikan niat nya menggugat ke MK. Mohon kepada Datuk Anas, Pak Yatno ketua LAM dan tokoh lain mengingatkan Pak Epi agar mendukung Pemimpin Rohil terpilih,” tutup Padil.
(spi/bambang)
No comment