Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Jajaran Polres Lampung Utara melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2025. Salah satunya melakukan razia miras, Jum’at (27/12/24).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, razia miras dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas menjalang pergantian tahun baru 2025.
“Kegiatan ini untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras,” kata Kapolres.
Lanjut AKBP Deddy, razia miras juga untuk menekan peredaran minuman beralkohol jelang malam pergantian tahun yang berpotensi memicu lahirnya aksi kriminalitas.
Razia ini dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun baru.
“Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum-minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas,” tegasnya.
(spi/as)
No comment