Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – Kepolisian Resor Subulussalam melaksanakan launching dan peresmian Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) bertempat di Polsek Simpang Kiri Desa Subulussalam kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin, 20 Januari 2025.
Launching tersebut dilakukan oleh Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, ditandai dengan pemotong pita rangkaian bunga dan pemotongan tumpeng. Kegiatan dihadiri oleh pejabat utama Polres Subulussalam, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya Kapolres Subulussalam mengatakan, dengan dilaksanakan peresmian Satpas SIM di Polres Subulussalam ini, akan lebih mempermudahkan masyarakat Kota Subulussalam untuk pembuatan SIM.
“Jadi masyarakat tidak jauh-jauh lagi ke satpas Polres Aceh Singkil yang menempuh jarak ± 64 km , Karna di Satlantas Polres Subulussalam sudah bisa membuat SIM,” kata Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, launchingnya pembuatan SIM ini dengan tujuan untuk menertibkan para pengemudi baik kendaraan roda empat, maupun kendaraan roda dua dan untuk menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas
Sementara itu, Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Bintang, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Subulussalam beserta jajarannya.
“Terimakasih kami ucapakan kepada Kapolres Subulussalam, yang telah mengusahakan untuk mengadakan pelayanan pembuatan SIM di Kota Subulussalam ini, yang mana kita ketahui dari 2019 masyarakat Kota Subulussalam harus membuat SIM ke Polres Aceh Singkil,” ucap Ketua DPRK Subulussalam.
“Semoga dengan adanya Layanan Satpas SIM di Polres Subulussalam ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membuat SIM,” tutupnya.
(spi/saur)
No comment